Berita

Kiai Cepu dalam Kajian Fiqih Pertambangan/Tangkapan layar RMOL

Politik

Kiai Cepu Minta Seluruh Warga Muhammadiyah Pelototi Aktivitas Pertambangan

SELASA, 30 JULI 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berdasarkan disiplin ilmu fiqih, tidak ada aturan yang spesifik bahwa mengelola pertambangan adalah haram. 

Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kusen alias Kiai Cepu, menyatakan hal itu dan mengingatkan seluruh kader Muhammadiyah untuk mengawasi aktivitas pertambangan dengan kritis dan cermat.

Muhammadiyah sendiri dalam setiap pengambilan keputusan keagamaan menggunakan tiga pendekatan yakni bayani, burhani, dan irfani. 


"Emas itu diperoleh dengan cara apa kalau bukan dengan tambang? Apakah dengan cara mancing? Berarti pertambangan itu boleh. Yang nggak boleh itu kalau merusak. Berarti kalau dalam konteks Bayani, Burhani, menjadi boleh," ujar Kiai Cepu dalam Kajian Fiqih Pertambangan yang disiarkan secara daring pada Senin malam (29/7). 

Ia menegaskan bahwa dalam konteks Bayani dan Burhani, pertambangan menjadi boleh karena ada kaidah fiqih yang menyebut “Al-Wasaailu Lahaa Ahkaamul Maqaasid” yang artinya; sarana itu hukumnya sama dengan tujuan.

"Misalnya bayar zakat pakai emas. Gimana mau bayar zakat emas wong emasnya di dalam perut bumi? Kalau begitu caranya emasnya diambil, caranya ngambil ya ditambang," jelasnya. 

Kiai Cepu pun mencontohkan seperti halnya mencerdaskan manusia yang hukumnya wajib, sehingga sarananya juga wajib. 

"Pertanyaannya adalah, apa sarana dari mencerdaskan orang? Ada kampus, pesantren, madrasah diniyyah. Kalau itu enggak ada, maka tujuan tidak tercapai,” urainya.

Atas dasar itu, kata Kiai Cepu, yang harus dikawal adalah bagaimana menambang tanpa merusak lingkungan. Dalam konteks ini, semua pihak khususnya warga Muhammadiyah harus proaktif mengkritik dan mengawasi pertambangan, jangan sampai merusak lingkungan. 

“Sama seperti di Alquran surat Asy-syu'ara itu disebut bahwa semua penyair itu sesat loh, kecuali penyair yang beriman. Nah, (berarti) semua penambang bajingan kecuali penambang yang beriman. Begitu. Pertanyaannya siapa penambang yang beriman? Nah, buktikan apakah hari ini kita di persyarikatan termasuk yang beriman atau tidak? Kan belum teruji," katanya.

“Nah, ketika hal ini perlu diuji kemudian tiba-tiba belum mengatakan tidak berarti nggak siap dong. Itu tandanya tidak berkemajuan. Katanya berkemajuan, gitu aja kok takut,” imbuhnya menegaskan. 

Kiai Cepu lantas mengingatkan agar seluruh warga Muhammadiyah berkewajiban turut serta memeriksa dengan seksama terkait pertambangan. 

“Kalau ada indikasi bahwa di situ ada mafia, harus dari sekarang disikat. Harus orang yang profesional tapi juga amanah. Yang mafia harus disikat," tegasnya.

Lebih jauh, Kiai Cepu juga kembali mengajak kader Muhammadiyah untuk mengawasi pertambangan sebagai amal saleh yang solutif. 

“Kalau ada lingkungan rusak, yes, justru inilah kesempatan untuk kita, ini tantangan bagi kita di Muhammadiyah untuk buktikan sebagaimana jargon kita Quran surat Al Imron ayat 110; “kuntum khairu ummatin ukrijat linnas”, kita di adalah umat terbaik. Nah itu adalah tugas kita untuk memelototi. Ayok!” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya