Berita

Ilustrasi/Tangkapan layar RMOL - Erin

Bisnis

Pajak Kripto Capai Rp798,84 Miliar, 45 Persennya Berasal dari Ini

SELASA, 30 JULI 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun sampai dengan Juni 2024

Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar dari hasil PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

CEO INDODAX Oscar Darmawan menjelaskan, industri kripto terbukti tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi dan keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara. 


Meskipun, menurutnya, peraturan pajak di industri kripto masih sering menjadi bahan diskusi, INDODAX tetap berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada. 

"Sebagai entitas yang bertanggung jawab, INDODAX berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tegas Oscar, dikutip Selasa (30/7).  

INDODAX dalam kepatuhan pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan, katanya. 

Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 miliar, INDODAX menyumbang sekitar 45 persen atau hampir Rp350 miliar.

INDODAX juga menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan INDODAX.

Bahkan, INDODAX memimpin volume perdagangan kripto terbesar di Indonesia, dengan total volume mencapai 15 juta Dolar AS.

Angka ini menunjukkan keunggulan INDODAX dibandingkan platform crypto exchange lokal lainnya.

Oscar meyakini, kedepannya Industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri. 

"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto, dan juga volume perdagangan yang besar, mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Kami di INDODAX berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan potensi tersebut,” ujar Oscar.  

Ia berharap pajak yang dihasilkan INDODAX dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Nantinya, hasil pajak ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya