Berita

Tangkapan layar surat instruksi Kementerian Agama (Kemenag)/Rep

Politik

Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.


Hal ini pun ditanggapi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan kebenaran surat permohonan tersebut.

"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," tulis Zainul dikutip RMOL, Senin (29/7).

Ternyata, Kemenag juga meminta pernyataan yang akan diucapkan dibuat template, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksanaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.

Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian surat Kemenag Kabupaten Bintan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya