Berita

Germak mendesak KPK mengusut dugaan pungli terhadap ratusan kepala desa di Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

Germak Desak KPK Usut Dugaan Pungli Pj Bupati dan Ketua Papdesi Tapanuli Tengah

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (29/7).

Koordinator aksi, Anang R Yamtel mengatakan, terdapat dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar Rp20 juta dengan modus pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.


Dugaan pungli itu dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapanuli Tengah, Hasdae Efendi, atas persetujuan Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"KPK, usut tuntas dan bongkar kasus dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencapai Rp3,1 miliar," kata Anang di atas mobil komando.

Senada dengan Anang, koordinator lapangan, Nopri TN menyampaikan, kasus dugaan pungli itu dilakukan sistemik dan terencana. Di mana, Pj Bupati Sugeng Riyanta diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memerintahkan Hasdar Efendi selaku Ketua Papdesi untuk melakukan perbuatan yang melanggar UU.

"Kami minta KPK segera bongkar kasus ini. Jangan jadikan jabatan sebagai ajang untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, sudah jelas perbuatan ini mengangkangi dan bertentangan dengan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001," terang Nopri.

Mirisnya, lanjut Nopri, hasil pungli itu diduga digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik untuk mencalonkan Hasdar Efendi sebagai Bacalon Bupati Tapanuli Tengah pada Pilkada 2024 ini.

"Jangan gunakan uang hasil pungli untuk mencalonkan sebagai bupati, kalau tidak mampu jangan mencalonkan diri, jangan jadi bupati," pungkas Nopri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya