Berita

Germak mendesak KPK mengusut dugaan pungli terhadap ratusan kepala desa di Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

Germak Desak KPK Usut Dugaan Pungli Pj Bupati dan Ketua Papdesi Tapanuli Tengah

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (29/7).

Koordinator aksi, Anang R Yamtel mengatakan, terdapat dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar Rp20 juta dengan modus pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dugaan pungli itu dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapanuli Tengah, Hasdae Efendi, atas persetujuan Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"KPK, usut tuntas dan bongkar kasus dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencapai Rp3,1 miliar," kata Anang di atas mobil komando.

Senada dengan Anang, koordinator lapangan, Nopri TN menyampaikan, kasus dugaan pungli itu dilakukan sistemik dan terencana. Di mana, Pj Bupati Sugeng Riyanta diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memerintahkan Hasdar Efendi selaku Ketua Papdesi untuk melakukan perbuatan yang melanggar UU.

"Kami minta KPK segera bongkar kasus ini. Jangan jadikan jabatan sebagai ajang untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, sudah jelas perbuatan ini mengangkangi dan bertentangan dengan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001," terang Nopri.

Mirisnya, lanjut Nopri, hasil pungli itu diduga digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik untuk mencalonkan Hasdar Efendi sebagai Bacalon Bupati Tapanuli Tengah pada Pilkada 2024 ini.

"Jangan gunakan uang hasil pungli untuk mencalonkan sebagai bupati, kalau tidak mampu jangan mencalonkan diri, jangan jadi bupati," pungkas Nopri.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya