Berita

Germak mendesak KPK mengusut dugaan pungli terhadap ratusan kepala desa di Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

Germak Desak KPK Usut Dugaan Pungli Pj Bupati dan Ketua Papdesi Tapanuli Tengah

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (29/7).

Koordinator aksi, Anang R Yamtel mengatakan, terdapat dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar Rp20 juta dengan modus pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.


Dugaan pungli itu dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapanuli Tengah, Hasdae Efendi, atas persetujuan Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"KPK, usut tuntas dan bongkar kasus dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencapai Rp3,1 miliar," kata Anang di atas mobil komando.

Senada dengan Anang, koordinator lapangan, Nopri TN menyampaikan, kasus dugaan pungli itu dilakukan sistemik dan terencana. Di mana, Pj Bupati Sugeng Riyanta diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memerintahkan Hasdar Efendi selaku Ketua Papdesi untuk melakukan perbuatan yang melanggar UU.

"Kami minta KPK segera bongkar kasus ini. Jangan jadikan jabatan sebagai ajang untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, sudah jelas perbuatan ini mengangkangi dan bertentangan dengan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001," terang Nopri.

Mirisnya, lanjut Nopri, hasil pungli itu diduga digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik untuk mencalonkan Hasdar Efendi sebagai Bacalon Bupati Tapanuli Tengah pada Pilkada 2024 ini.

"Jangan gunakan uang hasil pungli untuk mencalonkan sebagai bupati, kalau tidak mampu jangan mencalonkan diri, jangan jadi bupati," pungkas Nopri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya