Berita

Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRAdang Daradjatun dan Habiburrokhman di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7)/RMOL

Politik

MKD DPR Jadwalkan Panggil Ulang Tempo Pekan Depan

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya dugaan jual beli kuota haji 2024 pada pekan depan. 

Pasalnya, pada pemanggilan hari ini, pihak Tempo tidak menghadiri undangan klarifikasi pemberitaan tersebut. 

“Kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7). 


Habiburokhman menjelaskan, MKD pada prinsipnya sangat terbuka dengan segala masukan dan kritik, termasuk soal adanya dugaan jual beli kuota haji 2024. 

Oleh karena itu, MKD memberikan opsi kepada Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dengan metode sidang terbuka maupun tertutup.

“Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman, kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya. Dasar kami tentu adalah pasal 128 UU MD3, bahwa mahkamah kehormatan dewan dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada sidang mahkamah kehormatan dewan,” jelas politikus Gerindra ini.

Dia menambahkan, pengumpulan alat bukti dimaksud dalam ayat 1 yakni dapat dilakukan dalam mencari fakta guna mencari kebenaran suatu aduan atau kebenaran alat bukti yang didapatkan dalam sidang MKD.

Dalam rangka melaksanakan tugas pengumpulan alat bukti tersebut, kata Habiburokhman, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

“Jadi ini sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini, kalau tempo tidak berkenan ke sini ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini,“ demikian Habiburokhman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya