Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama siswa yang menerima ijasah/RMOLJatim

Nusantara

Baznas Surabaya Tebus Ijazah 754 Siswa SMA/SMK Swasta

SENIN, 29 JULI 2024 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya kembali memberikan bantuan biaya penebusan ijazah untuk siswa 754 SMA/SMK/MA swasta di Kota Surabaya di Convention Hall.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada para siswa yang mendapatkan bantuan tebus ijazah agar menjadi pemuda tangguh dan bisa membahagiakan kedua orang tuanya.

"Setelah menerima ijazah, tolong ijazahnya bisa dipergunakan untuk kepentingan kuliah ataupun mencari kerja," kata Eri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/7).


Eri juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang telah memberikan zakatnya selama ini melalui Baznas. 

Eri menegaskan bahwa biaya tebus ijazah yang diberikan  bukan berasal dari dirinya atau Pemkot Surabaya, tetapi dari zakat para ASN.

"Ini bukan menggunakan uang Pemkot apalagi wali kotanya. Tapi, ini uang seluruh ASN Kota Surabaya yang dengan ikhlas menyumbangkan zakatnya untuk kepentingan masyarakat," kata Eri.

Kata Eri, program ini adalah kolaborasi bersama antara Pemkot Surabaya, Baznas Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan juga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta di Kota Surabaya. 

Program tebus ijazah ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat yang menerima manfaat. 

Salah satunya adalah Muhammad Zaid Muafak, yang berasal dari SMK Antartika, Surabaya.

Pria 23 tahun itu mengaku senang karena ijazahnya yang sudah tertahan selama empat tahun bisa diambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya. 

"Senang pastinya karena saya lulus sejak 2020 lalu, baru bisa ambil ijazah sekarang. Rencananya ijazahnya mau dipakai melamar pekerjaan," kata Zaid.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya