Berita

Tangkapan layar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Usaha Tambang Jika Banyak Mudharat

MINGGU, 28 JULI 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin pertambangan untuk ormas keagamaan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.

"Kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, material dan spiritual," kata Mu'ti saat jumpa pers yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Minggu (28/7).


Merujuk keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya

Pada tahun 2017 Muhammadiyah juga telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata, jasa dan unit bisnis lainnya.

Untuk itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berkomitmen semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional dan pengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas Mu'ti.

Kemudian dalam mengelola tambang Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan menjali perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan atau kerusakan bagi masyarakat.

Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mudharat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.

Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan.

"Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya