Berita

Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) 2024-2026/Ist

Hukum

Ryan H Suhendra Terpilih Ketum Iwakum Lewat KLB

MINGGU, 28 JULI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) telah melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengisi posisi Ketua Umum yang ditinggalkan oleh Andi Saputra SH. MH setelah dinyatakan terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama pengadilan negeri.

KLB dilakukan di salah satu restoran di daerah Jakarta Selatan, Jumat malam (26/7).

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan H. Suhendra terpilih menjadi Ketua Umum sisa masa jabatan 2024-2026. Pemilihan tersebut dilakukan dengan cara pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh 20 anggota.


Pemilihan awalnya berlangsung sengit dengan hasil 10 suara untuk Ryan dan 10 suara untuk Irfan Kamil selaku Sekretaris Jenderal. Berdasarkan kesepakatan peserta KLB, pemilihan Ketua Umum diserahkan kepada komunikasi dua kandidat.

"Keduanya berdiskusi untuk memilih siapa yang bersedia menjadi ketua, Sekjen Irfan Kamil memilih untuk tidak menjadi Ketua Umum dan menyerahkannya kepada Ryan,” kata pimpinan pemilihan Ketua Umum Iwakum, Hedi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Usai diumumkan, Kamil mewakili kandidat menyampaikan bahwa organisasi Iwakum tidak tergantung dengan satu orang.

Dia mengatakan Ikatan Wartawan Hukum bisa bergerak dengan kerja sama seluruh anggota.

“Setelah mempertimbangkan, rasanya Ryan lebih mampu melanjutkan estafet kepemimpinan Mas Andi,” jelas Kamil.

Sementara itu, Ryan yang dipercaya memimpin Iwakum dua tahun ke depan bakal segera menyusun struktur kepengurusan.

“Dalam waktu dekat kita susun struktur dan menjalankan seluruh program yang sudah dan akan dikerjakan,” ucapnya.

Setelah melalui tahap musyawarah, Presidium KLB Bahtiarudin Alam pun menetapkan Ryan sebagai Ketua Umum definitif menggantikan Andi Saputra.

Dalam memimpin KLB, Bahtiar didampingi Rosenno Aji dan Fahmi Ramadhan sebagai Presidium I dan II.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya