Berita

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam konferensi pers setelah peringatan 28 tahun Kudatuli di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7)/RMOL

Politik

Ganjar Ingatkan Kudatuli Bisa Dialami Parpol Lain

SABTU, 27 JULI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli bukan hanya menjadi peristiwa partai banteng moncong putih saja, lebih jauh daripada itu insiden tersebut juga mempengaruhi pihak lain.

Pasalnya, PDI pada 27 Juli 1996 diserang sekelompok orang yang tidak ingin dipimpin Megawati Soekarnoputri. Belakangan, kejadian itu disebut sebagai Kudatuli.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam konferensi pers setelah peringatan 28 tahun Kudatuli di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7).

"Kudatuli bukan peristiwanya PDI Perjuangan saja, tetapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapa pun, bahkan dalam bentuk lain, ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan, dan harus tunduk," kata Ganjar. 

Ganjar mengatakan PDI pada 1996 memang mengalami serbuan secara fisik dan tekanan rezim yang berkuasa saat itu, yakni Orde Baru (Orba) era Presiden kedua RI Soeharto.

Namun, kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu, PDIP melawan tekanan dan serbuan tadi melalui jalur pengadilan dan bisa menang.

Namun, lanjut Ganjar, Kudatuli dalam bentuk berbeda pada era kekinian, bisa saja diterima partai lain agar mereka tidak bersuara.

"Kami merespons ke pengadilan dan seterusnya sampai kami menang. Namun, ingat dalam bentuk lain Kudatuli bisa terjadi pada parpol apa pun di mana pun. Mereka tidak berani bicara, mereka seperti dicucuk hidungnya dan mengekor saja. Maka, hancur, lah, demokrasi," kata Ganjar.

PDIP, ditegaskan Ganjar, sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar peristiwa Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.

"Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan, terus menerus, tetapi, kan, itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika kemudian penguasa menolak itu, kami berjuang terus-menerus," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana menyebut ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat.

"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban kepada kami. Jadi, ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dahulu," kata Bonnie Triyana.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya