Berita

BPKH Limited saat menekan kerja sama dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi di acara International Islamic Expo (IIE) 2024, Jakarta Convention Center, Jumat (26/7)/Ist

Bisnis

BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Mekkah dan Madinah

SABTU, 27 JULI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, kembali menandatangani kontrak pengelolaan dengan dua hotel di Arab Saudi. 

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, mengungkapkan bahwa investasi ini terwujud melalui kolaborasi BPKH Limited dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi.

"Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel," kata Sidiq di acara International Islamic Expo (IIE) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (26/7).


Dalam laporannya, Sidiq mengatakan Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 dengan 725 kamar, yang mampu menampung 2.800 jemaah.

Selain itu, BPKH Limited juga mendapatkan allotment 200 kamar di hotel bintang 5, Hilton Convention Mekkah yang dekat dengan Masjidil Haram dan mampu menampung 600 hingga 700 jemaah.

Adapun kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut akan berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Agustus 2024. 

"Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat," ungkap Sidiq.

Sidiq optimis investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

 "Kami yakini investasi ini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah," jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan BPKH Limited terjun ke bisnis akomodasi tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah, justru akan mempermudah akses kamar bintang 5 di kawasan haram bagi industri umrah dan haji di Indonesia. 

"BPKH Limited tidak akan menjadi kompetitor, justru kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku di industri ini," pungkas Sidiq.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya