Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk memberi upah 4.127 guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kini masih berstatus honorer.

Anggaran tersebut sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.

“Kita menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu bisa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Sabtu (27/7).


"Drari sisi keuangan kita mampu. Tinggal political will (kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI,” sambungnya.

Politikus PKS ini menyayangkan banyak guru honorer yang bertugas mengajar di Jakarta tetapi kesejahteraannya tak diperhatikan. 

Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik.

“PJLP itu upahnya minimal UMP. Kalau guru-guru swasta dan guru honorer itu ada yang cuma Rp1 juta. Teman-teman pejuang lingkungan berbaju orange yang ada ke kelurahan itu kita apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP," kata Khoirudin.

"Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka,” sambungnya.

Karena itulah tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing

Sebab DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah kepada yang layak kada para guru, minimal sesuai standar UMP.

“Nah, dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka 4.100an menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP," demikian Khoirudin.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya