Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi/Ist

Politik

Kepala LKPP Apresiasi Jepara Unggul dalam Transaksi Toko Daring

JUMAT, 26 JULI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Apresiasi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang berhasil menjadi nomor satu dalam memanfaatkan platform digital Toko Daring untuk meningkatkan transaksi pengadaan barang/jasa pada tahun 2022.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dalam giat Temu Bisnis & Sosialisasi MbizTravel Kabupaten Jepara di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Data LKPP menunjukkan bahawa pada tahun 2022, Kabupaten Jepara peroleh prestasi mengesankan dalam transaksi Toko Daring yaitu berhasil melakukan transaksi senilai Rp29,8 miliar.


Hal tersebut menjadikannya kabupaten dengan transaksi terbesar di Jawa Tengah. Namun, perkembangan signifikan juga tercatat di daerah lain seperti Batang dan Boyolali, yang mulai menyaingi Jepara pada semester pertama tahun 2023.

“Pertama Tahun 2024 ini sudah mulai disalip oleh Pemkab Batang dan Boyolali. Tapi ga usah khawatir, saya tahu persis orang-orang Jepara kayak 'mesin diesel', perlahan tapi pasti, begitu pas terakhir akan menjadi nomor satu,” kata Hendi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).

Hendi juga menyoroti bahwa Jepara masih belum mengoptimalkan pengusaha lokal Jepara dalam pengadaan barang/jasa.

Dalam paparannya, tercatat sebanyak 81,2 persen dari total transaksi Toko Daring Pemkab Jepara pada tahun 2022 dilakukan dengan penyedia dari luar daerah, sedangkan pengadaan barang/jasa yang melibatkan penyedia lokal hanya 18,1 persen atau setara dengan Rp24,6 miliar.

Untuk mendukung hal ini, Hendi mengusulkan agar Pemkab Jepara turut berperan aktif dalam mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitasnya dengan memberikan pelatihan serta pendampingan, agar dapat bersaing sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk masuk ke pasar pengadaan.

Selain itu, dalam konteks menghadapi bonus demografi yang dihadapi Indonesia, Hendi juga menekankan pentingnya pengembangan kemampuan pemuda Jepara dalam menghadapi globalisasi.

Dengan optimisme ini, Hendi berharap Jepara tidak hanya menjadi pemimpin dalam transaksi Toko Daring di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain.

"Menjadi contoh dalam memaksimalkan potensi lokal dan mempersiapkan generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya