Berita

Departemen Luar Negeri AS/Foto:AP

Global

Buru Tersangka Peretas asal Korut, AS Umumkan Sayembara Berhadiah Rp160 Miliar

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan sayembara berhadiah 10 juta dolar AS (Rp163 miliar) untuk menangkap seorang warga Korea Utara bernama Rim Jong-hyok.

Departemen Luar Negeri menuduh Rim terkait dengan kelompok cyber yang dikenal sebagai Andariel, dan terlibat dalam aktivitas cyber jahat yang menargetkan rumah sakit AS, lembaga pemerintah, kontraktor pertahanan, dan lainnya.

"Penyelidik penegak hukum AS telah mendokumentasikan bahwa tersangka Andariel melumpuhkan lima penyedia layanan kesehatan, empat kontraktor pertahanan yang berbasis di AS, dua pangkalan Angkatan Udara AS, dan Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional," menurut departemen tersebut, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (26/7).


"Tindakan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan AS untuk mengatasi aktivitas siber jahat DPRK terhadap infrastruktur penting," kata departemen itu dalam sebuah catatan media.

"Upaya ini juga untuk mencegah kemampuan DPRK untuk menghasilkan pendapatan gelap melalui aktivitas kejahatan siber yang digunakannya untuk mendanai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang melanggar hukum," sambungnya.

DPRK merupakan singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea. Sementara WMD merupakan singkatan dari senjata pemusnah massal.

"Kami mendorong siapa pun yang memiliki informasi tentang aktivitas siber jahat Rim Jong-hyok, Andariel, dan individu, entitas, serta aktivitas terkait untuk menghubungi Rewards for Justice," kata Departemen Luar Negeri AS, merujuk pada program hadiah. 

Departemen mengatakan kelompok Andariel dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, Badan Intelijen Militer Korea Utara.

Mei lalu, Amerika juga mengumumkan hadiah hingga 5 juta dolar AS untuk informasi tentang tiga pekerja IT Korea Utara dan manajer mereka yang terlibat dalam skema yang memungkinkan para pekerja tersebut mendapatkan pekerjaan telework ilegal dengan identitas palsu milik warga negara AS.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya