Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mayoritas Pelaku Judol Kelas Menengah ke Bawah

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena praktik judi online kian mengkhawatirkan. Judi online menggerogoti kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan data yang mencengangkan mengenai transaksi judi online di Indonesia.

Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Hadi membeberkan bahwa rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp40 miliar.


"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar," kata Hadi, dikutip Jumat (25/7).

Namun, yang lebih mengejutkan adalah 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000.

Hadi menyoroti fenomena ini sebagai pemicu utama tingginya penggunaan jasa pinjaman online (pinjol).

Menyikapi situasi ini, Hadi memastikan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan bergerak cepat dan tegas.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengurangi akses ke sarana judi online di Indonesia hingga 50% setelah bertugas selama lebih dari satu bulan.

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi.

Kemkominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia (BI) dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Selama periode tersebut, pemerintah telah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi yang terdapat dalam halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi yang disisipkan di halaman situs web lembaga.

Fenomena judi online ini bukan hanya tentang uang dan transaksi, tetapi juga tentang masa depan bangsa Indonesia.

Di balik angka-angka tersebut, ada cerita-cerita individu yang terjebak dalam lingkaran setan perjudian dan utang.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memerangi judi online sangatlah penting. Edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online harus terus digalakkan agar kita bisa melindungi generasi mendatang dari ancaman yang semakin nyata ini.

Kominfo melalui akun media sosial @literasidigitalkominfo, terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali ciri-ciri situs judi online.

Serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari dan melaporkan aktivitas perjudian online.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya