Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mayoritas Pelaku Judol Kelas Menengah ke Bawah

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena praktik judi online kian mengkhawatirkan. Judi online menggerogoti kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan data yang mencengangkan mengenai transaksi judi online di Indonesia.

Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Hadi membeberkan bahwa rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp40 miliar.


"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar," kata Hadi, dikutip Jumat (25/7).

Namun, yang lebih mengejutkan adalah 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000.

Hadi menyoroti fenomena ini sebagai pemicu utama tingginya penggunaan jasa pinjaman online (pinjol).

Menyikapi situasi ini, Hadi memastikan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan bergerak cepat dan tegas.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengurangi akses ke sarana judi online di Indonesia hingga 50% setelah bertugas selama lebih dari satu bulan.

“Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online,” kata Budi.

Kemkominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia (BI) dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Selama periode tersebut, pemerintah telah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi yang terdapat dalam halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi yang disisipkan di halaman situs web lembaga.

Fenomena judi online ini bukan hanya tentang uang dan transaksi, tetapi juga tentang masa depan bangsa Indonesia.

Di balik angka-angka tersebut, ada cerita-cerita individu yang terjebak dalam lingkaran setan perjudian dan utang.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memerangi judi online sangatlah penting. Edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online harus terus digalakkan agar kita bisa melindungi generasi mendatang dari ancaman yang semakin nyata ini.

Kominfo melalui akun media sosial @literasidigitalkominfo, terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali ciri-ciri situs judi online.

Serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghindari dan melaporkan aktivitas perjudian online.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya