Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

Trenggono Kaget Ditanya soal Dugaan Terima Duit Rp10 M

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan ekspresi terkejut saat ditanya soal dugaan dirinya menerima uang Rp10 miliar.

Ekspresi keterkejutan itu ditunjukkan Trenggono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 2,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Awalnya, Trenggono enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun karena padatnya wartawan, Trenggono akhirnya memberikan pernyataan.


"Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/7).

Namun ketika ditanya soal adanya dugaan terima uang Rp10 miliar, Trenggono merasa terkejut dan membantah hal tersebut.

"Hah Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada," pungkasnya.

Trenggono pun enggak merespons ketika ditanya alasannya datang ke KPK melalui pintu belakang. Padahal, seorang saksi di KPK diwajibkan untuk masuk melalui pintu depan.

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Perkara ini diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya