Berita

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar/Dok Pribadi

Politik

Sebulan Jelang Pendaftaran, Pilwalkot Bandung Masih Nihil Paslon

JUMAT, 26 JULI 2024 | 06:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung tinggal sebulan lagi. Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Namun, hingga Kamis (25/7), belum ada satupun pasangan calon yang muncul ke publik. Pun belum terbentuk satupun koalisi partai politik di Kota Bandung.

Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, kondisi ini disebabkan oleh negosiasi yang masih alot antara calon dengan partai-partai politik. 


"Sebagian besar calon baru mendapatkan surat tugas untuk mencari pasangan dari partai lain guna maju di pilkada. Selain itu, di Kota Bandung, banyak partai politik tidak bisa mengusung calon sendiri karena terkendala aturan ambang batas 20 persen kursi di DPRD," terang Idil, dikutip RMOLJabar, Kamis (25/7).

Idil menjelaskan, masyarakat sudah paham dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin diusung oleh partai politik, yang seringkali memakan waktu dalam proses negosiasi. 

"Negosiasi yang alot ini adalah hal yang biasa," tambahnya.

Jika pasangan calon sudah terbentuk, lanjut Idil, proses pendaftaran ke KPU akan menjadi lebih mudah. 

"Biasanya pasangan calon akan mengumumkan diri pada periode akhir menjelang pendaftaran," sebutnya.

Menurut Idil, tenggat waktu yang ada memberikan kesempatan bagi kandidat untuk mencari dukungan dari partai politik dan menemukan pasangan yang tepat, baik dari partai politik maupun dari luar partai.

"Yang paling penting adalah mencari sponsor yang dapat memberikan dukungan dana kampanye," ungkap Idil.

Meski pengumuman pasangan calon dilakukan di menit-menit terakhir, Idil menilai hal ini tidak akan banyak berpengaruh pada elektabilitas dan popularitas pasangan calon. 

"Dampaknya tidak akan terlalu besar karena biasanya calon sudah mulai memperkenalkan diri sebelum pendaftaran. Masa kampanye yang panjang setelah pendaftaran juga memberikan waktu yang cukup untuk mempopulerkan diri dan membangun elektabilitas di masyarakat," paparnya.

"Dengan hampir dua bulan waktu kampanye, pasangan calon masih memiliki cukup waktu untuk memperkenalkan diri kepada publik," pungkas Idil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya