Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman, saat diserahkan KPK ke Polres Bogor, Jumat dinihari (26/7)/RMOL

Hukum

Bantah Memeras, Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak Pejabat Pemkab Bogor Main Anggaran

JUMAT, 26 JULI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusup Sulaeman, membantah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia juga menyebut ada banyak permainan para pejabat di Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Yusup Sulaeman saat digiring petugas KPK dan pihak Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut di Polres Bogor.

"Enggak ada (pemerasan)," kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dinihari (26/7).


Yusup menyebut ada banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tahu ada kasus) Dari rencana anggaran dewan (Rp) 600 miliar. Dinas Pendidikan," pungkas Yusup.

Yusup Sulaeman ditangkap tim KPK pada Kamis siang (25/7) di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusup Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).

Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya