Berita

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman, saat diserahkan KPK ke Polres Bogor, Jumat dinihari (26/7)/RMOL

Hukum

Bantah Memeras, Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak Pejabat Pemkab Bogor Main Anggaran

JUMAT, 26 JULI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusup Sulaeman, membantah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia juga menyebut ada banyak permainan para pejabat di Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Yusup Sulaeman saat digiring petugas KPK dan pihak Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut di Polres Bogor.

"Enggak ada (pemerasan)," kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dinihari (26/7).


Yusup menyebut ada banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.

"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu," tutur Yusup.

Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

"(Tahu ada kasus) Dari rencana anggaran dewan (Rp) 600 miliar. Dinas Pendidikan," pungkas Yusup.

Yusup Sulaeman ditangkap tim KPK pada Kamis siang (25/7) di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusup Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.

"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).

Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya