Berita

Kantor Kejaksaan Agung RI/RMOL

Hukum

Lima Petinggi Kejagung Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK

KAMIS, 25 JULI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 5 orang petinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Dalam dokumen yang diunggah di website apel.setneg.go.id pada Rabu (24/7), lima orang petinggi Jaksa yang diusulkan Kejagung untuk mengikuti seleksi Capim KPK dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kelima orang dimaksud, yakni Sugeng Purnomo yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Andi Herman yang saat ini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus).


Selanjutnya, Harli Siregar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedena yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Fitroh Rohcahyanto selaku mantan Direktur Penuntutan KPK.

Dari data panitia seleksi (pansel), sebanyak 11 orang Jaksa dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 13 Jaksa yang mendaftar.

Sebanyak 236 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi Capim KPK. Selain itu, sebanyak 146 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu (31/7), sejak pukul 07.30-11.00 WIB untuk Capim KPK, dan pukul 12.30-16.00 WIB untuk calon Dewas KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jalan Gaharu I nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya