Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Nusantara

Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Sejumlah NGO Wanti-wanti Bahaya Asap Rokok untuk Anak

KAMIS, 25 JULI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bebas asap dan bahaya rokok harusnya jadi persoalan yang dibahas dalam Perayaan Hari Anak Nasional 2024 yang jatuh pada 23 Juli kemarin. 

Pesan itu ditegaskan oleh peneliti dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia yang menilai bahwa tersedianya harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah terjangkau oleh anak-anak. 

"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," kata Beladenta dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (25/7). 

Senada dengan Beladenta, Project Officer Lentera Anak, Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak. 

Salah satunya, orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak dan peran pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok. 

"Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak," ujar Bagja. 

Sementara itu, Executive Director Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. 

Hal ini penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses. 

"Industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak. Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak," sambung Manik. 

Untuk mewujudkan itu semua, Vivi salah satu ibu yang anaknya merokok dan penggagas petisi online mengajak masyarakat melindungi anak-anak dari asap rokok, agar tidak ada lagi korban seperti dirinya. 

Vivi mengajak masyarakat menandatangani petisi bertajuk ‘Lindungi Anak, Yuk Dukung Presiden Jokowi tanda tangani RPP Kesehatan!’ di link https://www.change.org/LindungiAnak.

Saat ini petisi online tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 1000 orang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya