Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Diungkap KPK

Pejabat Kementerian ESDM Terima Suap Izin Tambang di Malut

KAMIS, 25 JULI 2024 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain menyuap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK), mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS) juga menyuap pejabat di Kementerian ESDM untuk memperoleh perizinan tambang.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat disinggung soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM pada Rabu kemarin (24/7).

"Penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK. Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7).

"Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (25/7).

Penggeledahan itu kata Tessa, terkait dengan perkara suap, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK, serta perkara pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diduga dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS).

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

UPDATE

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

Jumat, 26 Juli 2024 | 02:00

Porsche Putih Milik Pegawai KPK Gadungan Ikut Diserahkan ke Polres Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:42

PKS Masih Simpan Sosok Calon Walikota Bandung

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:22

Bantah Memeras, Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak Pejabat Pemkab Bogor Main Anggaran

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:59

Bisa Ambil Suara Pendukung Ahok, Ridwan Kamil Bakal Jadi Lawan Terberat Anies

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:41

Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:17

1.965 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Sepanjang Operasi Patuh Krakatau

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa 2022 Berjuang Keras Ikuti Seleksi Akpol

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Sarat Pengalaman, Capt. Ali Layak Masuk Jajaran Direksi Garuda Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:45

TNI AL dan Tim Gabungan Terus Cari Kapal Pembawa Material BTS Kominfo yang Hilang Kontak di Papua

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:31

Selengkapnya