Berita

Anak mantan anggota DPR Fraksi PKB Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya/Ist

Hukum

KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buntut dari vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal diperiksa Komisi Yudisial (KY).

Jurubicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menuturkan bahwa vonis bebas terhadap Ronald Tannur menimbulkan pertanyaan publik, lantaran jaksa penuntut umum (JPU) telah melayangkan tuntutan 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider 6 bulan.

"Komisi Yudisial memahami apabila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan,” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (25/7).


Atas dasar itu, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat, atas vonis bebas Ronald Tannur, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim PN Surabaya. 

"Namun karena tidak ada laporan ke KY sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” jelasnya.

Mukti mengatakan KY akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap putusan majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari segala tuduhan. 

"Walau KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi sangat memungkinkan bagi KY untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut  guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ungkap dia.

Pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran etik majelis hakim atas putusan tersebut. 

"KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” tutupnnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya