Berita

Anak mantan anggota DPR Fraksi PKB Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya/Ist

Hukum

KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Buntut dari vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal diperiksa Komisi Yudisial (KY).

Jurubicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menuturkan bahwa vonis bebas terhadap Ronald Tannur menimbulkan pertanyaan publik, lantaran jaksa penuntut umum (JPU) telah melayangkan tuntutan 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider 6 bulan.

"Komisi Yudisial memahami apabila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan,” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (25/7).


Atas dasar itu, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat, atas vonis bebas Ronald Tannur, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim PN Surabaya. 

"Namun karena tidak ada laporan ke KY sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” jelasnya.

Mukti mengatakan KY akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap putusan majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari segala tuduhan. 

"Walau KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi sangat memungkinkan bagi KY untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut  guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ungkap dia.

Pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran etik majelis hakim atas putusan tersebut. 

"KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” tutupnnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya