Berita

Tangkapan layar video viral di media sosial TikTok yang terdapat jentik hitam di galon air mineral tersegel/Repro

Bisnis

GAPMMI Sesalkan Video Viral Air Galon Berisi Jentik Hitam

RABU, 24 JULI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredarnya video tentang air minum galon berisi jentik hitam yang viral di media sosial turut disayangkan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Sebab, kabar tersebut disebar sebelum pembuat video melakukan konfirmasi kepada produsen air minum dimaksud.

"Harusnya konsumen (sebelum mengunggah video) menghubungi pusat layanan konsumen. Apalagi perusahaan besar, harusnya punya pusat layanan," kata Ketua GAPMMI, Adhi Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7).


Adhi melihat, kasus penyebaran video yang turut menyebut salah satu merek perusahaan air minum itu berpotensi menimbulkan fitnah. Lain cerita jika kasus jentik hitam disebar setelah ada konfirmasi dan persetujuan dari produsen.

Ia juga telah menerima informasi soal sikap konsumen yang juga pembuat video disebut mempersulit verifikasi produsen galon air berisi jentik hitam. Padahal, verifikasi kedua belah pihak penting sebagai informasi kepada publik.

Hal senada juga disampaikan pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, tindakan penyebar video berpotensi terancam pidana pencemaran nama baik. 

"Ini sifatnya ada di media sosial, maka tentu bisa terancam UU ITE Pasal 28 ayat 1," kata Trubus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya