Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOL

Hukum

Polda Sumut Jelaskan Soal Status Tersangka Mantan Bupati Batubara Zahir

RABU, 24 JULI 2024 | 21:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Zahir ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu.

Sehari setelahnya, lanjut Hadi, penyidik menetapkan Zahir Bupati Batubara periode 2018-2023 sebagai tersangka.

"Laporannya kita terima pada 29 Januari kemudian gelar perkara pada 28 Juni, penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," terang Hadi, Selasa (23/7).

Ditegaskan Hadi, sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara. Kasus ini masih terus bergulir, penyidikan masih dikembangkan. 

Sebelumnya, Hadi juga mengatakan, berkas perkara 5 orang tersangka lain dalam kasus PPPK Batubara telah dinyatakan penyidik lengkap (P-21).

Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dirincikan Hadi, adapun ke-5 tersangka yang telah dilimpahkan pihaknya yakni, Faisal adik kandung mantan Bupati Batubara, Daud, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Batubara.

Kemudian, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berinisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Batubara berinisial DT, serta Kabid Ketenagaan Pemkab Batubara berinisial RZ.

Sementara itu, atas penetapan tersangka, Zahir melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.

Hal itu diketahui, Senin (22/7/2024), di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin (29/7/2024). Namun, di SIPP itu belum dirinci kasus yang membuat Zahir berstatus tersangka.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya