Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Peserta Lolos Seleksi UTBK 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta yang lolos Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Daftar peserta yang lolos tersebut tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Online Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) T.A 2024/2025.

Pengumuman UTBK 2024 dapat dilihat pada tautan https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peserta-Lolos-Seleksi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK-Polteknaker-T.A.-2024-2025.pdf

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan selamat kepada peserta yang lolos UTBK.

"Selamat kepada para peserta yang lolos. Saya berpesan kepada para peserta agar terus berusaha dan berdoa supaya dapat melewati semua tahapan yang ada," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Para peserta yang dinyatakan lolos UTBK
berhak dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi substansi sesuai jadwal yang telah diselenggarakan, yaitu menjalani Psikotes diselenggarakan pada 19-20 Juli 2024 melalui aplikasi Psikku.

Tahap selanjutnya, para peserta diharuskan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) pada 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, peserta membahas satu isu atau kasus yang disesuaikan dengan substansi masing-masing program studi.

Kemudian para peserta membuat esai sesuai dengan tema yang ditentukan oleh panitia seleksi PMB. Esai dikumpulkan pada 22-24 Juli 2024.

Tahap selanjutnya berupa wawancara peserta dan orang tua/wali pada 25-29 Juli 2024 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Setelah para peserta melewati beberapa tahapan tes, nantinya Direktur Politeknik Ketenagakerjaan beserta Panitia PMB menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Tes Kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan tes yang terdiri dari Medical Check Up dan Pemeriksaan Bebas Narkoba, pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (minimal Tipe C) di daerah tempat tinggal masing-masing.

Hasil tes kesehatan wajib dikumpulkan pada 5-7 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lolos seleksi PMB Polteknaker Tahun Ajaran 2024/2025.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan Diusulkan Pakai Dana Baznas

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:54

Pemerataan Pendidikan Tidak Boleh Tebang Pilih

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:37

Laba Bersih BCA Meroket 11 Persen di Semester I 2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:33

Tommy Djiwandono Sejak Lama Diproyeksikan jadi Pengganti Sri Mulyani

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:30

Siswa Tak Mampu Tebus Ijazah Jadi Potret Suram Pendidikan

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:29

Jubir PKB: Anies Berpengalaman di Jakarta, Lanjutkan!

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19

Pasangan Arif-Rista Kembali Diusung PDIP di Pilkada Kebumen

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Sekjen Partai Gelora Minta Prabowo Kedepankan Isu Palestina

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Laba Bersih HM Sampoerna Anjlok 33 Persen di Kuartal II-2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:06

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Selengkapnya