Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Peserta Lolos Seleksi UTBK 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta yang lolos Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Daftar peserta yang lolos tersebut tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Online Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) T.A 2024/2025.

Pengumuman UTBK 2024 dapat dilihat pada tautan https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peserta-Lolos-Seleksi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK-Polteknaker-T.A.-2024-2025.pdf


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan selamat kepada peserta yang lolos UTBK.

"Selamat kepada para peserta yang lolos. Saya berpesan kepada para peserta agar terus berusaha dan berdoa supaya dapat melewati semua tahapan yang ada," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Para peserta yang dinyatakan lolos UTBK
berhak dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi substansi sesuai jadwal yang telah diselenggarakan, yaitu menjalani Psikotes diselenggarakan pada 19-20 Juli 2024 melalui aplikasi Psikku.

Tahap selanjutnya, para peserta diharuskan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) pada 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, peserta membahas satu isu atau kasus yang disesuaikan dengan substansi masing-masing program studi.

Kemudian para peserta membuat esai sesuai dengan tema yang ditentukan oleh panitia seleksi PMB. Esai dikumpulkan pada 22-24 Juli 2024.

Tahap selanjutnya berupa wawancara peserta dan orang tua/wali pada 25-29 Juli 2024 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Setelah para peserta melewati beberapa tahapan tes, nantinya Direktur Politeknik Ketenagakerjaan beserta Panitia PMB menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Tes Kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan tes yang terdiri dari Medical Check Up dan Pemeriksaan Bebas Narkoba, pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (minimal Tipe C) di daerah tempat tinggal masing-masing.

Hasil tes kesehatan wajib dikumpulkan pada 5-7 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lolos seleksi PMB Polteknaker Tahun Ajaran 2024/2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya