Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Peserta Lolos Seleksi UTBK 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta yang lolos Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Daftar peserta yang lolos tersebut tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Online Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) T.A 2024/2025.

Pengumuman UTBK 2024 dapat dilihat pada tautan https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peserta-Lolos-Seleksi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK-Polteknaker-T.A.-2024-2025.pdf


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan selamat kepada peserta yang lolos UTBK.

"Selamat kepada para peserta yang lolos. Saya berpesan kepada para peserta agar terus berusaha dan berdoa supaya dapat melewati semua tahapan yang ada," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Para peserta yang dinyatakan lolos UTBK
berhak dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi substansi sesuai jadwal yang telah diselenggarakan, yaitu menjalani Psikotes diselenggarakan pada 19-20 Juli 2024 melalui aplikasi Psikku.

Tahap selanjutnya, para peserta diharuskan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) pada 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, peserta membahas satu isu atau kasus yang disesuaikan dengan substansi masing-masing program studi.

Kemudian para peserta membuat esai sesuai dengan tema yang ditentukan oleh panitia seleksi PMB. Esai dikumpulkan pada 22-24 Juli 2024.

Tahap selanjutnya berupa wawancara peserta dan orang tua/wali pada 25-29 Juli 2024 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Setelah para peserta melewati beberapa tahapan tes, nantinya Direktur Politeknik Ketenagakerjaan beserta Panitia PMB menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Tes Kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan tes yang terdiri dari Medical Check Up dan Pemeriksaan Bebas Narkoba, pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (minimal Tipe C) di daerah tempat tinggal masing-masing.

Hasil tes kesehatan wajib dikumpulkan pada 5-7 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lolos seleksi PMB Polteknaker Tahun Ajaran 2024/2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya