Berita

Politeknik Ketenagakerjaan/Net

Politik

Polteknaker Umumkan Peserta Lolos Seleksi UTBK 2024

RABU, 24 JULI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mengumumkan nama-nama peserta yang lolos Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Daftar peserta yang lolos tersebut tertuang dalam lampiran Pengumuman Nomor 1/2001/SV.00.02/VII/2024 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Online Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) T.A 2024/2025.

Pengumuman UTBK 2024 dapat dilihat pada tautan https://polteknaker.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/Pengumuman-Nama-Peserta-Lolos-Seleksi-Ujian-Tes-Berbasis-Komputer-UTBK-Polteknaker-T.A.-2024-2025.pdf


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan selamat kepada peserta yang lolos UTBK.

"Selamat kepada para peserta yang lolos. Saya berpesan kepada para peserta agar terus berusaha dan berdoa supaya dapat melewati semua tahapan yang ada," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Para peserta yang dinyatakan lolos UTBK
berhak dan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi substansi sesuai jadwal yang telah diselenggarakan, yaitu menjalani Psikotes diselenggarakan pada 19-20 Juli 2024 melalui aplikasi Psikku.

Tahap selanjutnya, para peserta diharuskan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) pada 22-24 Juli 2024. Dalam LGD, peserta membahas satu isu atau kasus yang disesuaikan dengan substansi masing-masing program studi.

Kemudian para peserta membuat esai sesuai dengan tema yang ditentukan oleh panitia seleksi PMB. Esai dikumpulkan pada 22-24 Juli 2024.

Tahap selanjutnya berupa wawancara peserta dan orang tua/wali pada 25-29 Juli 2024 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Setelah para peserta melewati beberapa tahapan tes, nantinya Direktur Politeknik Ketenagakerjaan beserta Panitia PMB menetapkan nama-nama peserta yang lolos dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti Tes Kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan tes yang terdiri dari Medical Check Up dan Pemeriksaan Bebas Narkoba, pada Rumah Sakit Umum Pemerintah (minimal Tipe C) di daerah tempat tinggal masing-masing.

Hasil tes kesehatan wajib dikumpulkan pada 5-7 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lolos seleksi PMB Polteknaker Tahun Ajaran 2024/2025.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya