Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Hukum

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rugikan negara Rp34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses hukum terhadap 3 rumah sakit (RS) swasta di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan fraud atau kecurangan terhadap klaim BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," kata Pahala kepada wartawan.

Dari 3 RS swasta itu kata Pahala, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnosis. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnosis, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP.

"Jadi semua dokumen diambil, dilihat, digambar kira-kira gimana ini cara jalannya, dan dipaparkan ke pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan memutuskan, kalau yang 3 ini dipindahkan ke penindakan. Karena bukti indikasinya sudah cukup, itu hasil paparan ke pimpinan KPK," terang Pahala.

Pahala mengungkapkan, bahwa dugaan fraud itu melibatkan manajemen RS hingga keterlibatan dokter.

"Dari pemilik sampai dokter-dokternya semua bersepakat, berkomplot bikin itu. Sampai ngumpulin KTP saja canggih benar kan, baksos lah dibikin," pungkas Pahala.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya