Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Hukum

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rugikan negara Rp34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses hukum terhadap 3 rumah sakit (RS) swasta di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan fraud atau kecurangan terhadap klaim BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," kata Pahala kepada wartawan.


Dari 3 RS swasta itu kata Pahala, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnosis. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnosis, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP.

"Jadi semua dokumen diambil, dilihat, digambar kira-kira gimana ini cara jalannya, dan dipaparkan ke pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan memutuskan, kalau yang 3 ini dipindahkan ke penindakan. Karena bukti indikasinya sudah cukup, itu hasil paparan ke pimpinan KPK," terang Pahala.

Pahala mengungkapkan, bahwa dugaan fraud itu melibatkan manajemen RS hingga keterlibatan dokter.

"Dari pemilik sampai dokter-dokternya semua bersepakat, berkomplot bikin itu. Sampai ngumpulin KTP saja canggih benar kan, baksos lah dibikin," pungkas Pahala.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya