Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Hukum

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rugikan negara Rp34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses hukum terhadap 3 rumah sakit (RS) swasta di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan fraud atau kecurangan terhadap klaim BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," kata Pahala kepada wartawan.


Dari 3 RS swasta itu kata Pahala, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnosis. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnosis, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP.

"Jadi semua dokumen diambil, dilihat, digambar kira-kira gimana ini cara jalannya, dan dipaparkan ke pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan memutuskan, kalau yang 3 ini dipindahkan ke penindakan. Karena bukti indikasinya sudah cukup, itu hasil paparan ke pimpinan KPK," terang Pahala.

Pahala mengungkapkan, bahwa dugaan fraud itu melibatkan manajemen RS hingga keterlibatan dokter.

"Dari pemilik sampai dokter-dokternya semua bersepakat, berkomplot bikin itu. Sampai ngumpulin KTP saja canggih benar kan, baksos lah dibikin," pungkas Pahala.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya