Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Hukum

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rugikan negara Rp34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses hukum terhadap 3 rumah sakit (RS) swasta di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan fraud atau kecurangan terhadap klaim BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," kata Pahala kepada wartawan.


Dari 3 RS swasta itu kata Pahala, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnosis. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnosis, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP.

"Jadi semua dokumen diambil, dilihat, digambar kira-kira gimana ini cara jalannya, dan dipaparkan ke pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan memutuskan, kalau yang 3 ini dipindahkan ke penindakan. Karena bukti indikasinya sudah cukup, itu hasil paparan ke pimpinan KPK," terang Pahala.

Pahala mengungkapkan, bahwa dugaan fraud itu melibatkan manajemen RS hingga keterlibatan dokter.

"Dari pemilik sampai dokter-dokternya semua bersepakat, berkomplot bikin itu. Sampai ngumpulin KTP saja canggih benar kan, baksos lah dibikin," pungkas Pahala.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya