Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia/Dok Kemenag
Pengusutan masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus), dianggap salah alamat. Sebab Pansus malah memeriksa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan Kementerian Agama (Kemenag).
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, semestinya Pansus Haji lebih memfokuskan perhatian besarnya kepada Kemenag, meski perlu mempelajari dari BPKH.
"Jangan malah mengabaikan titik krusial kegagalan ibadah haji yang merupakan tanggung jawab Kemenag, bukan malah sebaliknya kepada penyelenggara pengelolaan dana hajinya," tutur Efriza saat dihubungi
RMOL, Selasa (23/7).
Menurutnya, apabila fokus penilaian atas kegagalan ibadah haji ditujukan kepada BPKH, justru akan memunculkan persepsi buruk publik terhadap Pansus Haji.
"Pansus Haji dicap salah alamat dan tidak benar-benar serius menyelidiki persoalan carut-marut dari penyelenggaraan ibadah haji," ujar dia.
Maka dari itu, pengamat politik Citra Institute meyakini, berbagai kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji membuktikan ketidakbecusan Kemenag dalam mengurusi ibadah haji masyarakat.
"Peran Pansus mendalami kinerja pemerintah utamanya kementerian terkait. Oleh sebab itu yang menjadi krusial sebagai langkah awal adalah keseriusan Pansus Haji menjadikan target dan fokusnya ke mana," tegas Efriza.
"Jika bukan kepada Kemenag, maka rencana pembentukan Pansus hanya sekadar eksis semata. Kelihatan, perhatian kepada publik (dari) legislator di Senayan tanpa kejelasan upaya menyelesaikan masalah ibadah haji," tandasnya.