Berita

Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia/Dok Kemenag

Politik

Pansus Haji Dicap Salah Alamat Usut Persoalan ke BPKH

RABU, 24 JULI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus), dianggap salah alamat. Sebab Pansus malah memeriksa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan Kementerian Agama (Kemenag).

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, semestinya Pansus Haji lebih memfokuskan perhatian besarnya kepada Kemenag, meski perlu mempelajari dari BPKH.

"Jangan malah mengabaikan titik krusial kegagalan ibadah haji yang merupakan tanggung jawab Kemenag, bukan malah sebaliknya kepada penyelenggara pengelolaan dana hajinya," tutur Efriza saat dihubungi RMOL, Selasa (23/7).


Menurutnya, apabila fokus penilaian atas kegagalan ibadah haji ditujukan kepada BPKH, justru akan memunculkan persepsi buruk publik terhadap Pansus Haji.

"Pansus Haji dicap salah alamat dan tidak benar-benar serius menyelidiki persoalan carut-marut dari penyelenggaraan ibadah haji," ujar dia.

Maka dari itu, pengamat politik Citra Institute meyakini, berbagai kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji membuktikan ketidakbecusan Kemenag dalam mengurusi ibadah haji masyarakat.

"Peran Pansus mendalami kinerja pemerintah utamanya kementerian terkait. Oleh sebab itu yang menjadi krusial sebagai langkah awal adalah keseriusan Pansus Haji menjadikan target dan fokusnya ke mana," tegas Efriza.

"Jika bukan kepada Kemenag, maka rencana pembentukan Pansus hanya sekadar eksis semata. Kelihatan, perhatian kepada publik (dari) legislator di Senayan tanpa kejelasan upaya menyelesaikan masalah ibadah haji," tandasnya. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya