Berita

BPKH saat menggelar konferensi pers terkait hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Haji di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7)/RMOL

Bisnis

Dana Haji yang Dikelola BPKH Naik Rp 20 M per Desember 2023

SELASA, 23 JULI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat meningkat per Desember 2023.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengungkapkan bahwa dana haji yang telah dikelola pada 2023 mencapai Rp166,74 triliun. Angka tersebut naik dari Rp166,54 triliun pada tahun sebelumnya. 

“Dana ini terdiri dari Rp162,88 triliun untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Rp3,86 triliun untuk Dana Abadi Umat,” kata Amri dalam laporannya kepada awak media di The Hermitage, Jakarta, Selasa (23/7).


Amri juga menjelaskan bahwa nilai manfaat yang diperoleh pada tahun 2023 mencapai Rp10,93 triliun, atau naik 7,90 persen dari nilai manfaat Rp10,13 triliun pada tahun 2022. Adapun nilai manfaat ini akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account bagi jemaah tunggu.

Dalam laporannya, Amri mengatakan bahwa keamanan pengelolaan dana haji oleh BPKH juga terbukti dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib. Rasio Solvabilitas, yang mengukur kemampuan BPKH dalam melunasi utang dan kewajibannya, tercatat sebesar 100,56 persen pada tahun 2023. 

Sementara itu, Rasio Likuiditas wajib yang menunjukkan kemampuan BPKH dalam menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada pada angka 2,09x BPIH. Angka ini melebihi batas minimal 2x BPIH yang diamanatkan UU No.34 tahun 2014.

Atas pencapaian tersebut, Amri mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja keuangan haji.

"BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Amri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/07).

Laporan keuangan BPKH ini disampaikan setiap semester dan tahunan kepada Presiden dan DPR, sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam pelaksanaannya, laporan keuangan BPKH sendiri diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini, BPKH kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Penilaian ini merupakan yang tertinggi dari BPK, yang menunjukkan bahwa BPKH telah mematuhi empat standar audit keuangan yang berlaku, yaitu laporan keuangan yang memadai dan lengkap, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta sistem internal yang efektif.

“Audit oleh BPK menjadi bukti bahwa dana haji diawasi dengan ketat. BPK menjunjung tinggi independensi, obyektivitas, dan profesionalisme dalam pengawasan Dana Haji," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya