Berita

BPKH saat menggelar konferensi pers terkait hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Haji di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7)/RMOL

Bisnis

Dana Haji yang Dikelola BPKH Naik Rp 20 M per Desember 2023

SELASA, 23 JULI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat meningkat per Desember 2023.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengungkapkan bahwa dana haji yang telah dikelola pada 2023 mencapai Rp166,74 triliun. Angka tersebut naik dari Rp166,54 triliun pada tahun sebelumnya. 

“Dana ini terdiri dari Rp162,88 triliun untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Rp3,86 triliun untuk Dana Abadi Umat,” kata Amri dalam laporannya kepada awak media di The Hermitage, Jakarta, Selasa (23/7).


Amri juga menjelaskan bahwa nilai manfaat yang diperoleh pada tahun 2023 mencapai Rp10,93 triliun, atau naik 7,90 persen dari nilai manfaat Rp10,13 triliun pada tahun 2022. Adapun nilai manfaat ini akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account bagi jemaah tunggu.

Dalam laporannya, Amri mengatakan bahwa keamanan pengelolaan dana haji oleh BPKH juga terbukti dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib. Rasio Solvabilitas, yang mengukur kemampuan BPKH dalam melunasi utang dan kewajibannya, tercatat sebesar 100,56 persen pada tahun 2023. 

Sementara itu, Rasio Likuiditas wajib yang menunjukkan kemampuan BPKH dalam menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada pada angka 2,09x BPIH. Angka ini melebihi batas minimal 2x BPIH yang diamanatkan UU No.34 tahun 2014.

Atas pencapaian tersebut, Amri mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja keuangan haji.

"BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Amri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/07).

Laporan keuangan BPKH ini disampaikan setiap semester dan tahunan kepada Presiden dan DPR, sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam pelaksanaannya, laporan keuangan BPKH sendiri diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini, BPKH kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Penilaian ini merupakan yang tertinggi dari BPK, yang menunjukkan bahwa BPKH telah mematuhi empat standar audit keuangan yang berlaku, yaitu laporan keuangan yang memadai dan lengkap, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta sistem internal yang efektif.

“Audit oleh BPK menjadi bukti bahwa dana haji diawasi dengan ketat. BPK menjunjung tinggi independensi, obyektivitas, dan profesionalisme dalam pengawasan Dana Haji," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya