Berita

Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat dan rim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7)./RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak dari saksi kunci Dede Riswanto alias Dede menyerahkan pengakuan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ke Bareskrim Polri. 

Penyerahan itu bertujuan untuk kebutuhan gelar perkara awal menentukan penyelidikan. 

“Kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya,” ujar Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7). 


Lanjut Asindo, dalam kesaksian Dede juga termuat penyesalan atas keterangan bohongnya. 

Sebagai gantinya, Dede pun siap menggantikan tujuh terpidana yang saat ini penjara. 

"Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh, kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan (Dede) menyatakan siap, saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana," kata Asindo. 

Usai mendatangi Bareskrim, Asindo mengklaim jika kliennya kini merasa lebih lega usai mengakui memberikan keterangan palsu. 

Adapun alasan Dede dan Aep memberikan keterangan palsu karena diminta untuk datang ke Polres Cirebon. 

Di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana dan tiba-tiba diminta untuk menjadi saksi kematian Eky dan Vina. 

Padahal, Dede tak mengetahui soal peristiwa itu dan tak mengenal Vina dan Eky serta tujuh orang terpidana yang ditahan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya