Berita

Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat dan rim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7)./RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak dari saksi kunci Dede Riswanto alias Dede menyerahkan pengakuan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ke Bareskrim Polri. 

Penyerahan itu bertujuan untuk kebutuhan gelar perkara awal menentukan penyelidikan. 

“Kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya,” ujar Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7). 


Lanjut Asindo, dalam kesaksian Dede juga termuat penyesalan atas keterangan bohongnya. 

Sebagai gantinya, Dede pun siap menggantikan tujuh terpidana yang saat ini penjara. 

"Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh, kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan (Dede) menyatakan siap, saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana," kata Asindo. 

Usai mendatangi Bareskrim, Asindo mengklaim jika kliennya kini merasa lebih lega usai mengakui memberikan keterangan palsu. 

Adapun alasan Dede dan Aep memberikan keterangan palsu karena diminta untuk datang ke Polres Cirebon. 

Di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana dan tiba-tiba diminta untuk menjadi saksi kematian Eky dan Vina. 

Padahal, Dede tak mengetahui soal peristiwa itu dan tak mengenal Vina dan Eky serta tujuh orang terpidana yang ditahan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya