Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Bawaslu

PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Daerah Harus Kantongi Bukti Kuat Usut Dugaan Pelanggaran

SELASA, 23 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu daerah harus disertai bukti-bukti kuat 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, poin penting dari penanganan dugaan pelanggaran salah satunya adalah keterpenuhan syarat materiil, selain juga mesti harus ada syarat formil yang jelas. 

"Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat," kata Puadi dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (23/7). 


Puadi juga menginstruksikan jajaran Bawaslu untuk cermat dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. 

Ia juga berharap seluruh jajaran Bawaslu daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memahami hukum acara dan pembuktian saat melakukan proses penelusuran dugaan pelanggaran.

Di samping itu, Puadi mengingatkan agar Bawaslu daerah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu juga berharap para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.

"Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," pungkas Puadi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya