Berita

BPKH saat melakukan penandatangan kerja sama dengan 30 bank di The Tribrata Convention Center, Jakarta pada Senin (22/7)/Istimewa

Bisnis

BPKH Kerja Sama dengan 30 Bank untuk Kelola Dana Haji

SELASA, 23 JULI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menjalin kerja sama dengan 30 bank yang akan bertindak sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. 

Acara penandatanganan berlangsung di The Tribrata Convention Center, Jakarta, pada Senin (22/7) tersebut melibatkan 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS).

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan. 


"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh BPS BPIH mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengelola dan mengoptimalkan dana haji, serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Perjanjian ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta peraturan-peraturan terkait lainnya. 

Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk oleh BPKH disebut telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, sehingga mereka dipercaya untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji dan menjadi mitra BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Kerja sama ini akan berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kepatuhan oleh BPKH. Selama masa kerja sama, BPKH akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BPS BPIH.

Pada acara tersebut hadir pula Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira; Ketua Bidang Perbankan Syariah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kukuh Rahardjo; Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Hery Gunardi; serta 30 Direktur Utama BPS BPIH dari seluruh Indonesia. 

"Kami siap untuk melaksanakan amanah ini dan mendukung BPKH dalam pengelolaan dana haji yang lebih efektif dan efisien," ucap Hery.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya