Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam peluncuran Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahap II di Jakarta, Senin (22/7)/Ist

Nusantara

Ida Fauziyah Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahap II

SENIN, 22 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Kembali mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia. 

Ajakan Ida Fauziyah disampaikan saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7).


Berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. 

"Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Ida Fauziyah, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. 

Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ungkap dia.

Dia menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3,  mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya