Berita

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran Anggota KPU DKI dalam diskusi Coffee Morning KPU DKJ, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

Ketua KPU DKI Bantah Tugaskan Pantarlih Ilegal: Itu Cuma Isu

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) illegal direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyatakan keberatan jika ada yang menyebut pihaknya menugaskan Pantarlih ilegal dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

"Kami agak sesalkan ya ketika misalnya Pantarlih kami dianggap ilegal ketika tidak dapat menunjukkan SK-nya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


Wahyu menganggap, laporan yang disampaikan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya isu.

"(Itu) isu pantarlih ilegal ya yang tidak dapat menunjukkan SK-nya pada saat ditanyakan oleh pengawas. Pada saat kemarin itu kami sudah klarifikasi," sambungnya.

Dia menegaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 dan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI 799/2024, tidak mengatur soal keharusan Pantarlih menunjukkan SK.

"Termasuk juga dalam buku kerja Pantarlih, memang tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur tentang Pantarlih kami wajib menunjukkan SK kepada teman-teman pengawas," urainya.

"Di dalam juknis itu (dinyatakan) Pantarlih dibekali dengan atribut sebagai bagian dari identitas. Ada topi, rompi ada id card sebagai tanda pengenal, itulah yang menjadi identitas pantarlih kami," demikian Wahyu.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya