Berita

Ilustrasi proses Coklit/Net

Bawaslu

Sejumlah Pelanggaran Mutarlih di Pilkada 2024 Berhasil Diidentifikasi Bawaslu Jabar

SENIN, 22 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Jawa Barat mengidentifikasi sejumlah temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Jabar.

Hal itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Minggu (21/7).

“Berdasarkan data yang dirilis, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” kata dia. 


Syaiful Bahri menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencocokan Daftar Pemilih).

“Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan,” paparnya. 

Selain itu, terdapat 7 temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan. Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan stiker tidak ditempel, serta proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Dalam proses Coklit, lanjut dia, ditemukan 3 orang yang tidak ikut dicoklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai (diwakilkan oleh anaknya dan tidak menunjukan KTP dan KK) yang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Stiker hasil Coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Maka dari itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan. Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan Coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih.

“Dengan mengungkap temuan-temuan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis,” tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya