Berita

Ilustrasi proses Coklit/Net

Bawaslu

Sejumlah Pelanggaran Mutarlih di Pilkada 2024 Berhasil Diidentifikasi Bawaslu Jabar

SENIN, 22 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Jawa Barat mengidentifikasi sejumlah temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Jabar.

Hal itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Minggu (21/7).

“Berdasarkan data yang dirilis, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” kata dia. 


Syaiful Bahri menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencocokan Daftar Pemilih).

“Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan,” paparnya. 

Selain itu, terdapat 7 temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan. Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan stiker tidak ditempel, serta proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Dalam proses Coklit, lanjut dia, ditemukan 3 orang yang tidak ikut dicoklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai (diwakilkan oleh anaknya dan tidak menunjukan KTP dan KK) yang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Stiker hasil Coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Maka dari itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan. Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan Coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih.

“Dengan mengungkap temuan-temuan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya