Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi (kanan), saat menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Novotel Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/7)/RMOLLampung

Bawaslu

Bawaslu Lampung Diingatkan Jaga Profesionalitas dalam Menangani Pelanggaran Pilkada 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung diingatkan untuk menangani setiap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 secara profesional.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Novotel Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/7).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran, untuk dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.


Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.

“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran. Untuk Pilkada 2024," katanya, diwartakan RMOLLampung, Minggu (21/7).

Puadi menuturkan, Bawaslu RI telah melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap kordiv dan staf-staf Divisi Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara bertahap.

“Penguatan penanganan pelanggaran ada empat gelombang. Pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari,” tutur dia.

Karena itulah Bawaslu RI memberikan bekal terkait penanganan pelanggaran, baik Laporan maupun Temuan.

“Pintu masuk Laporan, walaupun ada tiga lembaga; Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan. Pintu masuknya itu mesti ke Bawaslu,” jelas Puadi.

Oleh karena itu, Puadi meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan menerima Laporan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik.

Terkait Temuan, ia menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai Temuan.

“Kalau buktinya enggak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Capek kita, maka buktinya harus kuat,” tegas dia.

Oleh karena itu, Puadi berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal. 

Adapun kegiatan penutupan Rapat kerja evaluasi sistem tata laksana dan koordinasi Penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Novotel Lampung tersebut dihadiri pula oleh Iskardo P Panggar, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, Suheri, Hamid Badrul Munir.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya