Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Sebut Hasto Ada Kaitan di Korupsi Lain Bukan cuma Harun Masiku

MINGGU, 21 JULI 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan dan pengetahuan Hasto Kristiyanto dalam perkara DJKA wilayah Jawa Timur.

"Saya hanya bisa menyampaikan, menginfokan hal-hal yang sifatnya sudah terkonfirmasi, bahwa yang bersangkutan pasti ada kaitannya," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).


Bahkan, kata Tessa, tim penyidik akan mendalami keterangan Hasto terkait dokumen-dokumen yang diperoleh tim penyidik.

"Kalau untuk HK (Hasto Kristiyanto) ini, berarti benar ada hal yang perlu diklarifikasi. Ada kaitannya, ada dokumen yang perlu ditanyakan. Jadi bukan karena yang bersangkutan dari mana, sehingga dipanggil, nggak seperti itu," pungkas Tessa.

Hasto mangkir saat dipanggil tim penyidik dalam perkara DJKA yang diagendakan pada Jumat kemarin (19/7). Alasannya, Hasto mengaku baru menerima surat panggilan pada pagi harinya.

Selain kasus DJKA, Hasto sebelumnya juga sudah diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Bahkan, KPK juga sudah menyita handphone, serta buku catatan PDIP milik Hasto ketika menggeledah staf Hasto, Kusnadi.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya