Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OLIMPIADE PARIS 2024

Prancis Larang Atlet Berhijab di Olimpiade Paris, Tidak Ada Perlawanan?

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu pelarangan hijab menjadi salah satu kontroversi sosial yang terjadi di tengah perhelatan Olimpiade Paris 2024.

Larangan ini menjadi perdebatan yang luas karena para atlet dari berbagai negara bersiap untuk berkompetisi, mewakili identitas dan nilai-nilai mereka.

September tahun lalu, Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera menyatakan bahwa pemerintah menentang tampilan simbol agama apapun selama acara olahraga.


“Tim Prancis tidak akan mengenakan jilbab," tegasnya.

Keputusan itu menyusul keputusan Menteri Pendidikan Gabriel Attal yang menetapkan bahwa jilbab dan abaya yang biasa dikenakan umat muslim dilarang digunakan di sekolah atau perguruan tinggi.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Marta Hurtado mengkritik keputusan tersebut sebagai tindakan yang diskriminatif.  

"Tidak seorang pun boleh memaksakan pada seorang perempuan apa yang boleh atau tidak boleh ia kenakan," tegasnya, seperti dikutip dari Al Mayadeen pada Minggu (21/7).

Lebih lanjut, Amnesty Internasional melontarkan kritikan serupa. Khususnya pada Komite Olimpiade Internasional (IOC)yang gagal menekan Prancis untuk mencabut larangan hijab.

Padahal non-diskriminasi merupakan salah satu pilar utama yang tercermin dalam Piagam Olimpiade, Prinsip Dasar 6:

"Penikmatan hak dan kebebasan yang digariskan dalam Piagam Olimpiade ini harus dijamin tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal usul kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau status lainnya," bunyi piagam tersebut.

Namun, meski ada sikap resmi ini, IOC menolak menekan otoritas Prancis untuk mencabut larangan tersebut.

Larangan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan individu untuk menjalankan agama secara terbuka, sesuatu yang diklaim oleh masyarakat sekuler dan demokratis seperti Perancis.

Slogan "Liberté, égalité, fraternité” sepertinya hanyalah kata-kata kosong yang tidak menjangkau seluruh warga negara.

Menurut laporan Amnesty, setelah adanya surat dari organisasi-organisasi yang mendesak IOC untuk mengambil tindakan, organisasi tersebut mengklaim bahwa pelarangan di Perancis berada di luar cakupannya.

"Kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh negara-negara yang berbeda," ungkap IOC.

Pelarangan jilbab dapat berdampak pada partisipasi atlet dalam olahraga, dan berpotensi membatasi kesempatan bagi perempuan Muslim yang memilih untuk memakainya.

Kurangnya keberagaman dan keterwakilan ini tentu akan mempengaruhi cara orang tua Muslim memandang pentingnya adat istiadat mereka dan bagaimana hal tersebut dapat menghambat masa depan anak-anak mereka.

Perancis secara historis lebih sekuler dibandingkan negara-negara Eropa lainnya. Yang membedakan pendekatannya terhadap Islam adalah biasnya yang berakar pada agama Kristen.

Para pemimpin seperti Marine Le Pen dari Front Nasional menegaskan bahwa Islam merupakan ancaman terhadap fondasi Kristen di Perancis.

Pada bulan Juni 2024, Komisi Konsultasi Nasional Hak Asasi Manusia merilis laporan tahunannya tentang rasisme di Prancis, yang menunjukkan bahwa insiden rasis meningkat dari 1.636 pada tahun 2022 menjadi 3.139 pada tahun 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya