Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OLIMPIADE PARIS 2024

Prancis Larang Atlet Berhijab di Olimpiade Paris, Tidak Ada Perlawanan?

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu pelarangan hijab menjadi salah satu kontroversi sosial yang terjadi di tengah perhelatan Olimpiade Paris 2024.

Larangan ini menjadi perdebatan yang luas karena para atlet dari berbagai negara bersiap untuk berkompetisi, mewakili identitas dan nilai-nilai mereka.

September tahun lalu, Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera menyatakan bahwa pemerintah menentang tampilan simbol agama apapun selama acara olahraga.


“Tim Prancis tidak akan mengenakan jilbab," tegasnya.

Keputusan itu menyusul keputusan Menteri Pendidikan Gabriel Attal yang menetapkan bahwa jilbab dan abaya yang biasa dikenakan umat muslim dilarang digunakan di sekolah atau perguruan tinggi.

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Marta Hurtado mengkritik keputusan tersebut sebagai tindakan yang diskriminatif.  

"Tidak seorang pun boleh memaksakan pada seorang perempuan apa yang boleh atau tidak boleh ia kenakan," tegasnya, seperti dikutip dari Al Mayadeen pada Minggu (21/7).

Lebih lanjut, Amnesty Internasional melontarkan kritikan serupa. Khususnya pada Komite Olimpiade Internasional (IOC)yang gagal menekan Prancis untuk mencabut larangan hijab.

Padahal non-diskriminasi merupakan salah satu pilar utama yang tercermin dalam Piagam Olimpiade, Prinsip Dasar 6:

"Penikmatan hak dan kebebasan yang digariskan dalam Piagam Olimpiade ini harus dijamin tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal usul kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau status lainnya," bunyi piagam tersebut.

Namun, meski ada sikap resmi ini, IOC menolak menekan otoritas Prancis untuk mencabut larangan tersebut.

Larangan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan individu untuk menjalankan agama secara terbuka, sesuatu yang diklaim oleh masyarakat sekuler dan demokratis seperti Perancis.

Slogan "Liberté, égalité, fraternité” sepertinya hanyalah kata-kata kosong yang tidak menjangkau seluruh warga negara.

Menurut laporan Amnesty, setelah adanya surat dari organisasi-organisasi yang mendesak IOC untuk mengambil tindakan, organisasi tersebut mengklaim bahwa pelarangan di Perancis berada di luar cakupannya.

"Kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh negara-negara yang berbeda," ungkap IOC.

Pelarangan jilbab dapat berdampak pada partisipasi atlet dalam olahraga, dan berpotensi membatasi kesempatan bagi perempuan Muslim yang memilih untuk memakainya.

Kurangnya keberagaman dan keterwakilan ini tentu akan mempengaruhi cara orang tua Muslim memandang pentingnya adat istiadat mereka dan bagaimana hal tersebut dapat menghambat masa depan anak-anak mereka.

Perancis secara historis lebih sekuler dibandingkan negara-negara Eropa lainnya. Yang membedakan pendekatannya terhadap Islam adalah biasnya yang berakar pada agama Kristen.

Para pemimpin seperti Marine Le Pen dari Front Nasional menegaskan bahwa Islam merupakan ancaman terhadap fondasi Kristen di Perancis.

Pada bulan Juni 2024, Komisi Konsultasi Nasional Hak Asasi Manusia merilis laporan tahunannya tentang rasisme di Prancis, yang menunjukkan bahwa insiden rasis meningkat dari 1.636 pada tahun 2022 menjadi 3.139 pada tahun 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya