Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Penjelasan Hasto Soal Absen Panggilan KPK

SABTU, 20 JULI 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin (19/7).

Hasto dijadwalkan dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

"Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tau," ujar Hasto.


Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya karena sedang memimpin rapat pemenangan Pilkada untuk PDIP.

Menurut Hasto, Wasekjen PDIP, Adhie Darmo, yang menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin (19/7) menyebutkan bahwa panggilan tersebut kemungkinan terkait dugaan korupsi perkeretaapian.

Ia menagaskan tak ada kaitannya dengan perkara yang tengah digarap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang," jelas Hasto.

Ia juga menjelaskan bahwa panggilan KPK mungkin dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana dirinya menjabat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” tuturnya.

Terlepas dari apapun itu, Hasto menegaskan komitmen PDIP terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tutup Hasto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya