Barang bukti berupa 30 paket ganja dengan total 30 Kg diamankan Polda Metro Jaya/Ist
Barang bukti berupa 30 paket ganja dengan total 30 Kg diamankan Polda Metro Jaya/Ist
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap R (41) dan AF (41) sebagai pembawa paket ganja di dalam kontainer plastik menggunakan sepeda motor.
"Tim melakukan pengamatan terhadap dua laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/7).
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 10:20
Senin, 18 Mei 2026 | 10:02
Senin, 18 Mei 2026 | 09:56
Senin, 18 Mei 2026 | 09:51
Senin, 18 Mei 2026 | 09:47
Senin, 18 Mei 2026 | 09:32
Senin, 18 Mei 2026 | 09:22
Senin, 18 Mei 2026 | 09:14
Senin, 18 Mei 2026 | 08:44
Senin, 18 Mei 2026 | 08:18