Berita

Barang bukti berupa 30 paket ganja dengan total 30 Kg diamankan Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Nekat Bawa Ganja, Dua Pria Tanjung Priok Terancam 15 Tahun Bui

SABTU, 20 JULI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 30 kilogram ganja di Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap R (41) dan AF (41) sebagai pembawa paket ganja di dalam kontainer plastik menggunakan sepeda motor.

"Tim melakukan pengamatan terhadap dua laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resmi pada Sabtu (20/7).


Kepada penyidik, R dan FA mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Bhegeng. Keterangan ini pun kini sedang didalami polisi. Semnetara kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tim membawa dua laki-laki itu dan barang bukti tersebut untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," tutup Ade.

Akibat perbuatannya, R dan FA dijerat dengan Pasal 114 dan 111 UU 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya