Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Diduga Langgar Hak Paten, MediaTek Digugat Huawei

SABTU, 20 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi China Huawei Technologies menggugat pengembang chip seluler Taiwan, MediaTek, atas dugaan pelanggaran paten kekayaan intelektualnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa gugatan Huawei terutama untuk mengumpulkan biaya royalti sehingga dapat terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.  

"Langkah ini juga merupakan cara Huawei untuk menunjukkan kepada dunia kekuatan kemampuan teknologinya," tambah orang tersebut, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/7).


MediaTek, pengembang chip terkemuka di dunia yang banyak digunakan pada ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya, mengkonfirmasi kasus tersebut dalam pengajuan ke Bursa Efek Taiwan pada Jumat (19/7), dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaannya.

Tidak ada publikasi atas rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk kerugian apa yang mungkin dituntut Huawei.

Saat ini Mediatek memiliki banyak klien dari sejumlah pembuat ponsel termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bisnis ponsel pintar Huawei sebelum AS memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat pada tahun 2020.

Data Counterpoint Research menunjukkan bahwa MediaTek memegang pangsa pasar global teratas untuk prosesor ponsel pintar, dengan pangsa sekitar 40 persen berdasarkan pengiriman, pada kuartal pertama tahun 2024, diikuti oleh Qualcomm dan Apple.

Sumber lain yang mengetahui masalah terbaru mengatakan bahwa Huawei telah mengajukan tuntutan hukum paten terhadap banyak perusahaan, terutama untuk meningkatkan sumber pendapatannya setelah bisnis ponsel pintarnya, yang pernah menjadi bisnis ponsel pintar terbesar kedua di dunia, terpukul oleh kontrol ekspor AS.

Huawei sendiri memegang sebagian besar paten yang disebut standar-esensial (SEP), yang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Misalnya, perusahaan ini memegang sekitar 20 persen paten dunia terkait 5G.

Raksasa China itu telah meningkatkan upayanya untuk mengumpulkan royalti sejak tahun 2021, tak lama setelah Washington mulai memperketat tindakan kerasnya terhadap perusahaan tersebut. Mitra lisensi dan lisensi silangnya mencakup produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche. Mereka menandatangani kesepakatan lisensi silang untuk teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung tahun lalu.

Huawei tahun lalu berupaya memungut biaya lisensi dari sekitar 30 perusahaan kecil dan menengah Jepang yang dikatakan menggunakan teknologi yang dipatenkan perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 2022, pendapatan dari royalti paten mencapai 560 juta dolar AS, menurut pengungkapan terbaru Huawei. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya