Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Diduga Langgar Hak Paten, MediaTek Digugat Huawei

SABTU, 20 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi China Huawei Technologies menggugat pengembang chip seluler Taiwan, MediaTek, atas dugaan pelanggaran paten kekayaan intelektualnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa gugatan Huawei terutama untuk mengumpulkan biaya royalti sehingga dapat terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.  

"Langkah ini juga merupakan cara Huawei untuk menunjukkan kepada dunia kekuatan kemampuan teknologinya," tambah orang tersebut, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/7).


MediaTek, pengembang chip terkemuka di dunia yang banyak digunakan pada ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya, mengkonfirmasi kasus tersebut dalam pengajuan ke Bursa Efek Taiwan pada Jumat (19/7), dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaannya.

Tidak ada publikasi atas rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk kerugian apa yang mungkin dituntut Huawei.

Saat ini Mediatek memiliki banyak klien dari sejumlah pembuat ponsel termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bisnis ponsel pintar Huawei sebelum AS memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat pada tahun 2020.

Data Counterpoint Research menunjukkan bahwa MediaTek memegang pangsa pasar global teratas untuk prosesor ponsel pintar, dengan pangsa sekitar 40 persen berdasarkan pengiriman, pada kuartal pertama tahun 2024, diikuti oleh Qualcomm dan Apple.

Sumber lain yang mengetahui masalah terbaru mengatakan bahwa Huawei telah mengajukan tuntutan hukum paten terhadap banyak perusahaan, terutama untuk meningkatkan sumber pendapatannya setelah bisnis ponsel pintarnya, yang pernah menjadi bisnis ponsel pintar terbesar kedua di dunia, terpukul oleh kontrol ekspor AS.

Huawei sendiri memegang sebagian besar paten yang disebut standar-esensial (SEP), yang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Misalnya, perusahaan ini memegang sekitar 20 persen paten dunia terkait 5G.

Raksasa China itu telah meningkatkan upayanya untuk mengumpulkan royalti sejak tahun 2021, tak lama setelah Washington mulai memperketat tindakan kerasnya terhadap perusahaan tersebut. Mitra lisensi dan lisensi silangnya mencakup produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche. Mereka menandatangani kesepakatan lisensi silang untuk teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung tahun lalu.

Huawei tahun lalu berupaya memungut biaya lisensi dari sekitar 30 perusahaan kecil dan menengah Jepang yang dikatakan menggunakan teknologi yang dipatenkan perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 2022, pendapatan dari royalti paten mencapai 560 juta dolar AS, menurut pengungkapan terbaru Huawei. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya