Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Diduga Langgar Hak Paten, MediaTek Digugat Huawei

SABTU, 20 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi China Huawei Technologies menggugat pengembang chip seluler Taiwan, MediaTek, atas dugaan pelanggaran paten kekayaan intelektualnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa gugatan Huawei terutama untuk mengumpulkan biaya royalti sehingga dapat terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.  

"Langkah ini juga merupakan cara Huawei untuk menunjukkan kepada dunia kekuatan kemampuan teknologinya," tambah orang tersebut, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/7).

MediaTek, pengembang chip terkemuka di dunia yang banyak digunakan pada ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya, mengkonfirmasi kasus tersebut dalam pengajuan ke Bursa Efek Taiwan pada Jumat (19/7), dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaannya.

Tidak ada publikasi atas rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk kerugian apa yang mungkin dituntut Huawei.

Saat ini Mediatek memiliki banyak klien dari sejumlah pembuat ponsel termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bisnis ponsel pintar Huawei sebelum AS memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat pada tahun 2020.

Data Counterpoint Research menunjukkan bahwa MediaTek memegang pangsa pasar global teratas untuk prosesor ponsel pintar, dengan pangsa sekitar 40 persen berdasarkan pengiriman, pada kuartal pertama tahun 2024, diikuti oleh Qualcomm dan Apple.

Sumber lain yang mengetahui masalah terbaru mengatakan bahwa Huawei telah mengajukan tuntutan hukum paten terhadap banyak perusahaan, terutama untuk meningkatkan sumber pendapatannya setelah bisnis ponsel pintarnya, yang pernah menjadi bisnis ponsel pintar terbesar kedua di dunia, terpukul oleh kontrol ekspor AS.

Huawei sendiri memegang sebagian besar paten yang disebut standar-esensial (SEP), yang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Misalnya, perusahaan ini memegang sekitar 20 persen paten dunia terkait 5G.

Raksasa China itu telah meningkatkan upayanya untuk mengumpulkan royalti sejak tahun 2021, tak lama setelah Washington mulai memperketat tindakan kerasnya terhadap perusahaan tersebut. Mitra lisensi dan lisensi silangnya mencakup produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche. Mereka menandatangani kesepakatan lisensi silang untuk teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung tahun lalu.

Huawei tahun lalu berupaya memungut biaya lisensi dari sekitar 30 perusahaan kecil dan menengah Jepang yang dikatakan menggunakan teknologi yang dipatenkan perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 2022, pendapatan dari royalti paten mencapai 560 juta dolar AS, menurut pengungkapan terbaru Huawei. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya