Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Diduga Langgar Hak Paten, MediaTek Digugat Huawei

SABTU, 20 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi China Huawei Technologies menggugat pengembang chip seluler Taiwan, MediaTek, atas dugaan pelanggaran paten kekayaan intelektualnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa gugatan Huawei terutama untuk mengumpulkan biaya royalti sehingga dapat terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.  

"Langkah ini juga merupakan cara Huawei untuk menunjukkan kepada dunia kekuatan kemampuan teknologinya," tambah orang tersebut, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/7).


MediaTek, pengembang chip terkemuka di dunia yang banyak digunakan pada ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya, mengkonfirmasi kasus tersebut dalam pengajuan ke Bursa Efek Taiwan pada Jumat (19/7), dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaannya.

Tidak ada publikasi atas rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk kerugian apa yang mungkin dituntut Huawei.

Saat ini Mediatek memiliki banyak klien dari sejumlah pembuat ponsel termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bisnis ponsel pintar Huawei sebelum AS memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat pada tahun 2020.

Data Counterpoint Research menunjukkan bahwa MediaTek memegang pangsa pasar global teratas untuk prosesor ponsel pintar, dengan pangsa sekitar 40 persen berdasarkan pengiriman, pada kuartal pertama tahun 2024, diikuti oleh Qualcomm dan Apple.

Sumber lain yang mengetahui masalah terbaru mengatakan bahwa Huawei telah mengajukan tuntutan hukum paten terhadap banyak perusahaan, terutama untuk meningkatkan sumber pendapatannya setelah bisnis ponsel pintarnya, yang pernah menjadi bisnis ponsel pintar terbesar kedua di dunia, terpukul oleh kontrol ekspor AS.

Huawei sendiri memegang sebagian besar paten yang disebut standar-esensial (SEP), yang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Misalnya, perusahaan ini memegang sekitar 20 persen paten dunia terkait 5G.

Raksasa China itu telah meningkatkan upayanya untuk mengumpulkan royalti sejak tahun 2021, tak lama setelah Washington mulai memperketat tindakan kerasnya terhadap perusahaan tersebut. Mitra lisensi dan lisensi silangnya mencakup produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche. Mereka menandatangani kesepakatan lisensi silang untuk teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung tahun lalu.

Huawei tahun lalu berupaya memungut biaya lisensi dari sekitar 30 perusahaan kecil dan menengah Jepang yang dikatakan menggunakan teknologi yang dipatenkan perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 2022, pendapatan dari royalti paten mencapai 560 juta dolar AS, menurut pengungkapan terbaru Huawei. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya