Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Diduga Langgar Hak Paten, MediaTek Digugat Huawei

SABTU, 20 JULI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi China Huawei Technologies menggugat pengembang chip seluler Taiwan, MediaTek, atas dugaan pelanggaran paten kekayaan intelektualnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa gugatan Huawei terutama untuk mengumpulkan biaya royalti sehingga dapat terus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan.  

"Langkah ini juga merupakan cara Huawei untuk menunjukkan kepada dunia kekuatan kemampuan teknologinya," tambah orang tersebut, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (20/7).


MediaTek, pengembang chip terkemuka di dunia yang banyak digunakan pada ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya, mengkonfirmasi kasus tersebut dalam pengajuan ke Bursa Efek Taiwan pada Jumat (19/7), dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaannya.

Tidak ada publikasi atas rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk kerugian apa yang mungkin dituntut Huawei.

Saat ini Mediatek memiliki banyak klien dari sejumlah pembuat ponsel termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bisnis ponsel pintar Huawei sebelum AS memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat pada tahun 2020.

Data Counterpoint Research menunjukkan bahwa MediaTek memegang pangsa pasar global teratas untuk prosesor ponsel pintar, dengan pangsa sekitar 40 persen berdasarkan pengiriman, pada kuartal pertama tahun 2024, diikuti oleh Qualcomm dan Apple.

Sumber lain yang mengetahui masalah terbaru mengatakan bahwa Huawei telah mengajukan tuntutan hukum paten terhadap banyak perusahaan, terutama untuk meningkatkan sumber pendapatannya setelah bisnis ponsel pintarnya, yang pernah menjadi bisnis ponsel pintar terbesar kedua di dunia, terpukul oleh kontrol ekspor AS.

Huawei sendiri memegang sebagian besar paten yang disebut standar-esensial (SEP), yang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Misalnya, perusahaan ini memegang sekitar 20 persen paten dunia terkait 5G.

Raksasa China itu telah meningkatkan upayanya untuk mengumpulkan royalti sejak tahun 2021, tak lama setelah Washington mulai memperketat tindakan kerasnya terhadap perusahaan tersebut. Mitra lisensi dan lisensi silangnya mencakup produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche. Mereka menandatangani kesepakatan lisensi silang untuk teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung tahun lalu.

Huawei tahun lalu berupaya memungut biaya lisensi dari sekitar 30 perusahaan kecil dan menengah Jepang yang dikatakan menggunakan teknologi yang dipatenkan perusahaan Tiongkok tersebut.

Pada 2022, pendapatan dari royalti paten mencapai 560 juta dolar AS, menurut pengungkapan terbaru Huawei. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya