Berita

Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Tim Prabowo-Gibran Bantah Anggaran Makan Gratis Cuma Rp7.500

JUMAT, 19 JULI 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rumor makan bergizi gratis hanya dianggarkan Rp7.500 per porsi dibantah Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi mengatakan, anggaran makan bergizi belum berubah dari rencana awal, yakni Rp71 triliun.

"Sampai hari ini satu-satunya yang sudah bisa kita ambil kesimpulan baru alokasi anggaran untuk makan bergizi gratis tahun 2025. Kisarannya adalah Rp 71 triliun," kata Hasan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat malam (21/7). 


Sampai saat ini, proses perencanaan masih disusun oleh tim Prabowo-Gibran. Yang jelas, kata dia, Prabowo sudah menekankan program tersebut tidak menghilangkan esensi kecukupan gizi untuk anak-anak.

"Ada dua pesan dari Pak Presiden terpilih ya, bahwa harus memenuhi standar ketercukupan gizi. Yang kedua, harus dioptimalkan jumlah penerima manfaatnya," lanjut Hasan. 

Selanjutnya, tim juga masih melakukan riset oleh para ahli. Sehingga program ini dapat maksimal diterima oleh rakyat. 

"Dari sana (riset) kita akan mendapatkan finding-spending apa saja temuannya, apa yang diperbaiki dan harus diantisipasi hingga akhirnya mendapat kesimpulan," tutup Hasan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya