Berita

Koordinator Kompak Krens Betekeng di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Mahasiswa Desak Kejagung Tuntut Terdakwa Korupsi BTS Hukuman Maksimal

JUMAT, 19 JULI 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menuntut terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jemmy Sutjiawan, seberat-beratnya. 

Desakan tersebut disampaikan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak) di Kejagung. 

"Kami mendukung Kejagung untuk menjatuhkan vonis hukuman berat untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan," kata Koordinator Kompak Krens Betekeng dalam keterangannya, Jumat (19/7).


Kompak juga mendesak Kejagung untuk memeriksa dan menetapkan tersangka istri dan anak Jemmy yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Sebab, mereka diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

"Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang-benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang," kata Krens. 

Sementara pegiat anti korupsi Ferry Renel melihat proses penanganan Jemmy Sutjiawan sebagai terdakwa masih kabur. 

"Oleh karena itu kami meminta Kejagung untuk membuka proses penyidikan dan proses peradilan secara benar agar tidak ada kerjasama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum," kata Ferry Renel. 

Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materi pada persidangan-persidangan selanjutnya. 

"Kami harapkan Irswada Kejagung juga ikut memantau kinerja JPU dalam kasus ini, semuanya agar kasus ini bisa terbongkar melalui proses persidangan yang fair yang mengejar kebenaran hakiki," kata Ferry.

Sebelumnya, JPU menuntut Jemmy Sutjiawan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (16/7).




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya