Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi/RMOL

Politik

Digitalisasi Kunci Wujudkan Pengadaan Barang Lebih Kredibel

JUMAT, 19 JULI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berfokus pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) perlu dilengkapi dengan digitalisasi.

Melalui digitalisasi, maka proses pengadaan barang/jasa dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu inisiatif utama dalam digitalisasi adalah pengembangan platform katalog elektronik.


Setiap produk yang terdaftar harus menampilkan informasi terkait TKDN, PDN, dan keterlibatan UMKK.

“Dengan lebih dari 7,5 juta produk tayang tahun 2023 dan nilai transaksi mencapai Rp 196,7 triliun, katalog elektronik menjadi instrumen vital memastikan ketersediaan barang/jasa sesuai kebijakan nasional,” kata pria yang akrab disapa Hendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).

Tahun 2023, belanja PDN tercatat ada Rp582,55 triliun, sedangkan belanja produk UMKK mencapai Rp275,72 triliun. Hendi mengatakan, data tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ekonomi domestik melalui pengadaan pemerintah.

“Dengan semangat 'belanja cepat, cara tepat', harapannya ke depan implementasi digitalisasi pengadaan pemerintah dapat semakin memperkuat integritas dan keandalan pengadaan barang/jasa di Indonesia,” demikian kata Hendi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya