Berita

Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot; Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono usai dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Jokowi Salahgunakan Jabatan, Pengangkatan Wamen Cuma Bikin Boros APBN

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II dengan masa jabatan yang hanya tiga bulan ini akan membuat APBN negara boros. 

Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. 

Menurut Anthony, pengangkatan ini tidak akan efektif dan hanya akan memberatkan anggaran negara.


"Penunjukkan posisi baru ini tidak akan bermanfaat terhadap pengelolaan perekonomian nasional. Sebaliknya, penambahan posisi baru menjelang 3 bulan lengser akan menjadi pemborosan APBN, yang merugikan keuangan negara," kata Anthony kepada RMOL, Jumat (19/7).

Anthony juga menyebut pengangkatan jabatan ini hanya sebagai politik balas budi Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, Thomas atau yang akrab disapa Tommy ini diketahui merupakan keponakan Prabowo.

Ekonom senior itu lebih lanjut juga menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan maksud menguntungkan diri pribadi dan atau orang lain, sehingga berpotensi masuk ke tindak pidana sebagaimana dikatakan dalam Pasal 3 UU Tipikor.

"Hal ini seharusnya bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang jabatan presiden untuk menguntungkan pihak lain, yang dapat merugikan keuangan negara," tuturnya.

Berbeda dengan Anthony, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa pengangkatan Tommy ini bertepatan dengan RAPBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.

Bendahara negara itu menyatakan bahwa kehadiran Tommy justru akan mempercepat komunikasi, karena peran Tommy sebagai anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

“Komunikasi akan otomatis terjalin untuk menampung berbagai program-program prioritas yang disampaikan Prabowo-Gibran dan bagaimana memasukkan di dalam APBN 2025,” tuturnya kepada awak media.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya