Berita

Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot; Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono usai dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Jokowi Salahgunakan Jabatan, Pengangkatan Wamen Cuma Bikin Boros APBN

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II dengan masa jabatan yang hanya tiga bulan ini akan membuat APBN negara boros. 

Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. 

Menurut Anthony, pengangkatan ini tidak akan efektif dan hanya akan memberatkan anggaran negara.


"Penunjukkan posisi baru ini tidak akan bermanfaat terhadap pengelolaan perekonomian nasional. Sebaliknya, penambahan posisi baru menjelang 3 bulan lengser akan menjadi pemborosan APBN, yang merugikan keuangan negara," kata Anthony kepada RMOL, Jumat (19/7).

Anthony juga menyebut pengangkatan jabatan ini hanya sebagai politik balas budi Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, Thomas atau yang akrab disapa Tommy ini diketahui merupakan keponakan Prabowo.

Ekonom senior itu lebih lanjut juga menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan maksud menguntungkan diri pribadi dan atau orang lain, sehingga berpotensi masuk ke tindak pidana sebagaimana dikatakan dalam Pasal 3 UU Tipikor.

"Hal ini seharusnya bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang jabatan presiden untuk menguntungkan pihak lain, yang dapat merugikan keuangan negara," tuturnya.

Berbeda dengan Anthony, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa pengangkatan Tommy ini bertepatan dengan RAPBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.

Bendahara negara itu menyatakan bahwa kehadiran Tommy justru akan mempercepat komunikasi, karena peran Tommy sebagai anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

“Komunikasi akan otomatis terjalin untuk menampung berbagai program-program prioritas yang disampaikan Prabowo-Gibran dan bagaimana memasukkan di dalam APBN 2025,” tuturnya kepada awak media.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya