Berita

Suasana belajar mengajar. Ilustrasi/Net

Politik

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

JUMAT, 19 JULI 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemecatan ratusan guru honorer di Jakarta dengan menggunakan istilah cleansing oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, mengingatkan, pemberdayaan profesi guru harus diselenggarakan melalui pengembangan diri yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sesuai amanat Pasal 7 Ayat 2 UU No 14 tentang 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Jadi penting sekali memperhatikan nilai-nilai itu saat pengangkatan maupun pemutusan kerja sama, termasuk dengan guru honorer,” tegas Dede Yusuf, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).


Legislator Fraksi Demokrat itu juga mengingatkan pemerintah tentang UU 20/2023 yang berisi komitmen pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

Dede Yusuf menilai pemecatan guru honorer dengan istilah cleansing juga tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer.

“Artinya, seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik, bukan justru mengalami kemunduran,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan beberapa kebijakan, seperti pengangkatan menjadi PNS atau PPPK melalui berbagai syarat dan ketentuan, salah satu targetnya pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK pada 2024.

“Kita berbicara tentang nasib lebih dari 100-an lebih guru yang sudah berjasa terhadap pendidikan anak-anak kita. Seharus Pemda Jakarta lebih bijaksana, tidak asal main cut seperti itu,” pungkas Dede Yusuf.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya