Anggota DPRD Tapanuli Selatan, Armen Sanusi Harahap/RMOL
Dugaan pemalsuan berkas dukungan untuk meloloskan bakal calon kepala daerah Doli Putra Parlindungan Pasaribu lewat jalur independen terus menjadi pembicaraan. Kali ini warga yang menjadi korban bersuara meminta agar pemalsuan dokumen mereka dituntaskan oleh Bawaslu dan juga aparat penegak hukum.
“Kami meminta agar pemalsuan berkas dukungan ini diusut,” kata Armen Sanusi Harahap saat berbicara mewakili ribuan korban kepada awak media di Medan, Kamis (18/7).
Armen Sanusi yang merupakan anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Gerindra ini mengatakan dugaan pemalsuan dokumen berkas dukungan ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Sebab, ribuan warga yang tidak pernah didatangi oleh tim bacakada dari independen tersebut namun dokumen mereka berupa KTP dan surat pernyataan dukungan tiba-tiba muncul dalam berkas pendukung sosok yang juga berstatus petahana tersebut.
“Ini sudah kami protes, bahkan kami sudah mendatangi KPU Tapanuli Selatan memprotes munculnya KTP dan berkas pernyataan yang kami duga dipalsukan. Kami tidak terima karena kami tidak merasa mendukung yang bersangkutan, ini pidana,” ujarnya yang hadir bersama beberapa korban lain dan didampingi kuasa hukumnya, Irwansyah Nasution.
Sebelumnya, Irwansyah Nasution mengatakan kliennya sudah membuat pengaduan secara resmi ke Bawaslu Tapanuli Selatan dan juga ke Polda Sumatera Utara terkait kasus ini. Mereka berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti agar kasus yang mereka sebut sebagai ‘predator demokrasi’ ini tidak berlanjut.
“Bukti-bukti pengaduan kami sudah lengkap. Kami meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan terang benderang,” ungkapnya.
Pengacara muda yang kerap dipanggil Ibe ini mengatakan kasus ini terbongkar setelah munculnya pengaduan dari sejumlah warga yang keberatan nama dan KTP nya dicatut sebagai pendukung bacalon independen Doli Pasaribu. Setelah ditelusuri, ternyata berkas yang diduga dipalsukan mencapai puluhan ribu.
“Pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan ini melibatkan beberapa orang. Kami mempunya 3 orang saksi kunci yang berasal dari tenaga harian lepas di Pemkab Tapsel. Dari pengkuan saksi, mereka diminta oleh oknum bacakada itu untuk melakukan pemalsuan tanda tangan ribuan berkas dukungan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi kunci tersebut, pemalsuan tandatangan pada berkas dukungan itu juga melibatkan beberapa oknum ASN dan disaksikan langsung oleh oknum bacakada selaku pihak yang berkepentingan.
“Aksi itu dilakukan di Tanjung Morawa,” pungkasnya.