Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing/RMOL

Hukum

Kasus Peretasan PDN Harus jadi Masukan RUU Polri

KAMIS, 18 JULI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 tentang Polri diharapkan bisa mengubah kinerja Korps Bhayangkara menjadi lebih baik.

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing menggarisbawahi salah satu pekerjaan rumah (PR) Polri yang kini makin marak terjadi, yakni kejahatan siber. Fadli berharap, adanya RUU sebagaimana usulan DPR RI ini bisa lebih optimal memberantas kejahatan siber.

"RUU Polri ini menjadi sangat penting mengingat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berpengaruh terhadap peningkatan kejahatan, seperti modus operandi baru di dunia siber," kata Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/7).


Melalui RUU itu pula, institusi Polri dituntut mampu beradaptasi dalam supremasi hukum.

"Contoh paling dekat adalah kejahatan siber berupa pembobolan Pusat Dana Nasional (PDN). Peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus dalam RUU Polri," tegasnya.

Selain itu, melalui RUU tersebut, penguatan transformasi institusi Polri juga harus berubah tidak hanya fokus struktural, melainkan kultural.

"Kami berharap RUU ini lebih memperkuat cita-cita reformasi dan penguatan sistem demokrasi di Indonesia," tandasnya.

Saat ini, RUU Polri telah disepakati menjadi usulan DPR RI dalam Sidang Paripurna, Selasa (28/5).

Terbaru, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) RUU Polri, termasuk RUU TNI, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi untuk kembali dilanjutkan pembahasannya di Senayan.

"Ada empat Surpres yang sudah masuk, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri, RUU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Senin lalu (8/7).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya