Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing/RMOL

Hukum

Kasus Peretasan PDN Harus jadi Masukan RUU Polri

KAMIS, 18 JULI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 tentang Polri diharapkan bisa mengubah kinerja Korps Bhayangkara menjadi lebih baik.

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing menggarisbawahi salah satu pekerjaan rumah (PR) Polri yang kini makin marak terjadi, yakni kejahatan siber. Fadli berharap, adanya RUU sebagaimana usulan DPR RI ini bisa lebih optimal memberantas kejahatan siber.

"RUU Polri ini menjadi sangat penting mengingat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berpengaruh terhadap peningkatan kejahatan, seperti modus operandi baru di dunia siber," kata Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/7).


Melalui RUU itu pula, institusi Polri dituntut mampu beradaptasi dalam supremasi hukum.

"Contoh paling dekat adalah kejahatan siber berupa pembobolan Pusat Dana Nasional (PDN). Peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus dalam RUU Polri," tegasnya.

Selain itu, melalui RUU tersebut, penguatan transformasi institusi Polri juga harus berubah tidak hanya fokus struktural, melainkan kultural.

"Kami berharap RUU ini lebih memperkuat cita-cita reformasi dan penguatan sistem demokrasi di Indonesia," tandasnya.

Saat ini, RUU Polri telah disepakati menjadi usulan DPR RI dalam Sidang Paripurna, Selasa (28/5).

Terbaru, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) RUU Polri, termasuk RUU TNI, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi untuk kembali dilanjutkan pembahasannya di Senayan.

"Ada empat Surpres yang sudah masuk, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri, RUU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Senin lalu (8/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya