Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Amerika Siapkan Aturan untuk Batasi Software Kendaraan China

KAMIS, 18 JULI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Perdagangan kembali merencanakan sebuah tindakan tegas terkait pembatasan teknologi China yang terkait dengan kendaraan.

Kepala kontrol ekspor AS Alan Estevez mengatakan larangan terbaru akan berupa pembatasan pada beberapa perangkat lunak yang dibuat di China serta negara-negara lain yang dianggap musuh.

"Kami sedang melihat beberapa komponen dan beberapa perangkat lunak - bukan keseluruhan mobil - tetapi beberapa komponen penggerak utama kendaraan yang mengelola perangkat lunak dan mengelola data di sekitar mobil itu harus dibuat di negara sekutu," kata Estevez pada sebuah forum di Colorado, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/7).


Mobil terhubung atau connected cars memiliki perangkat keras jaringan terintegrasi terpasang yang memungkinkan akses internet, sehingga memungkinkan mobil berbagi data dengan perangkat di dalam dan luar kendaraan.

Estevez mengatakan bahwa ancaman itu serius.

"Mobil adalah sesuatu yang sangat menakutkan. Mobil Anda tahu banyak tentang Anda. Mobil Anda mungkin mendapatkan pembaruan perangkat lunak, baik itu kendaraan listrik atau kendaraan bermesin pembakaran otonom," ujarnya.

"Mobil modern memiliki banyak perangkat lunak di dalamnya. Mobil ini mengambil banyak gambar. Mobil ini memiliki sistem penggerak. Mobil ini terhubung ke telepon Anda. Mobil ini tahu siapa yang Anda hubungi. Mobil ini tahu ke mana Anda pergi. Mobil ini tahu banyak tentang Anda," demikian Estevez.

Kementerian luar negeri China sebelumnya mendesak Amerika Serikat untuk menghormati hukum ekonomi pasar dan prinsip persaingan yang adil.

China berpendapat bahwa mobil-mobil dari negaranya populer secara global karena mereka muncul dari persaingan pasar yang ketat dan inovatif secara teknologi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya