Berita

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/RMOL

Politik

JPPR: Demokrasi Turun Tajam Setelah 25 Tahun Reformasi

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan sistem demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 dikritisi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Demokrasi dinilai semakin menurun tajam saat pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dilaksanakan. 

"Memang ini bagian dari rangkaian proses setelah 25 tahun bergulir Reformasi, ternyata kita sampai ke posisi hari ini. Sisi di mana ada signifikansi penurunan (demokrasi)," ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Sosok yang kerap disapa Mita itu mengungkapkan, sebelum Pemilu Serentak 2024 memasuki tahapan pelaksanaan, terdapat catatan-catatan persoalan. Salah satunya terkait seleksi penyelenggara pemilu yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 


"Harus kita akui bahwa ketika kita flashback di 2021 pada saat pencalonan penyelenggara pemilu, sudah terprediksi (calon komisioner yang akan terpilih)," tuturnya. 

Selain itu, Mita juga menyorot kerja verifikasi syarat kepesertaan partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, di mana terdapat manipulasi data keanggotaan parpol. 

"Verifikasi faktual parpol, kita juga mengawal bagaimana masyarakat yang bukan anggota parpol tapi namanya tercatut. Dan dia bingung mau advokasi gimana supaya dia tidak tercatut namanya, karena ada yang jadi ASN, dan ada yang berharap kerja di tempat yang tidak boleh ada afiliasi politik, tapi ternyata itu terjadi," paparnya, mengkritisi kinerja KPU. 

Tak hanya itu, Mita juga menyorot soal pengaturan sosialisasi di luar masa kampanye oleh KPU. Sebab, dia mendapati anggaran penyelenggaraan pemilu yang sangat besar tapi tidak dapat memfasilitasi parpol mengenalkan diri sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kalau kita berharap sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, itu kemudian partai yang jumlahnya cukup banyak bisa cukup mendapatkan tempat. Tapi hasilnya justru berkurang. Tahun 2019 kita sembilan parpol yang lolos electoral threshold. Tapi ternyata di 2024 jadi delapan," ungkapnya menyesalkan.

"Apa gunanya sosialisasi yang selama ini dilakukan kalau ternyata hasilnya sama saja. Anggaran (Pemilu Serentak 2024 mencapai) Rp76 triliun tapi untuk mendekatkan pada proses siapa yang akan mereka pilih tidak jauh berbeda. Nah ini ada apa?" sambungnya. 

Di samping sejumlah permasalahan yang muncul, Mita juga merasa aneh melihat survei tingkat kepercayaan publik yang masih tinggi pascapelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Bicara tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, ini surveinya Kompas cukup tinggi lagi. Saya agak kaget. Kemarin ketika melihat prosesnya banyak tercederai tapi masyarakat tidak masalah ternyata," tandasnya keheranan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya