Berita

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/RMOL

Politik

JPPR: Demokrasi Turun Tajam Setelah 25 Tahun Reformasi

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan sistem demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 dikritisi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Demokrasi dinilai semakin menurun tajam saat pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dilaksanakan. 

"Memang ini bagian dari rangkaian proses setelah 25 tahun bergulir Reformasi, ternyata kita sampai ke posisi hari ini. Sisi di mana ada signifikansi penurunan (demokrasi)," ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Sosok yang kerap disapa Mita itu mengungkapkan, sebelum Pemilu Serentak 2024 memasuki tahapan pelaksanaan, terdapat catatan-catatan persoalan. Salah satunya terkait seleksi penyelenggara pemilu yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 


"Harus kita akui bahwa ketika kita flashback di 2021 pada saat pencalonan penyelenggara pemilu, sudah terprediksi (calon komisioner yang akan terpilih)," tuturnya. 

Selain itu, Mita juga menyorot kerja verifikasi syarat kepesertaan partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, di mana terdapat manipulasi data keanggotaan parpol. 

"Verifikasi faktual parpol, kita juga mengawal bagaimana masyarakat yang bukan anggota parpol tapi namanya tercatut. Dan dia bingung mau advokasi gimana supaya dia tidak tercatut namanya, karena ada yang jadi ASN, dan ada yang berharap kerja di tempat yang tidak boleh ada afiliasi politik, tapi ternyata itu terjadi," paparnya, mengkritisi kinerja KPU. 

Tak hanya itu, Mita juga menyorot soal pengaturan sosialisasi di luar masa kampanye oleh KPU. Sebab, dia mendapati anggaran penyelenggaraan pemilu yang sangat besar tapi tidak dapat memfasilitasi parpol mengenalkan diri sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kalau kita berharap sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, itu kemudian partai yang jumlahnya cukup banyak bisa cukup mendapatkan tempat. Tapi hasilnya justru berkurang. Tahun 2019 kita sembilan parpol yang lolos electoral threshold. Tapi ternyata di 2024 jadi delapan," ungkapnya menyesalkan.

"Apa gunanya sosialisasi yang selama ini dilakukan kalau ternyata hasilnya sama saja. Anggaran (Pemilu Serentak 2024 mencapai) Rp76 triliun tapi untuk mendekatkan pada proses siapa yang akan mereka pilih tidak jauh berbeda. Nah ini ada apa?" sambungnya. 

Di samping sejumlah permasalahan yang muncul, Mita juga merasa aneh melihat survei tingkat kepercayaan publik yang masih tinggi pascapelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Bicara tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, ini surveinya Kompas cukup tinggi lagi. Saya agak kaget. Kemarin ketika melihat prosesnya banyak tercederai tapi masyarakat tidak masalah ternyata," tandasnya keheranan. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya