Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga: Indonesia Menginspirasi AS untuk Menolak EUDR

KAMIS, 18 JULI 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia terus berperan aktif menggalang dukungan menolak penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-Free Regulation/EUDR) akhir Desember 2024 mendatang.

Terbaru, Indonesia telah menginspirasi kelompok bipartisan di Amerika Serikat (AS) dan negara lain yang tergabung Like-Minded Countries (LMC) dalam penolakan EUDR.

“Amerika bipartisan menentang EUDR, jadi (joint task force) EUDR yang diinisiasi Indonesia tahun lalu terus mendapatkan dukungan dari LMC. Beberapa waktu lalu, baik Partai Republik maupun Demokrat di AS juga mempertanyakan EUDR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis (18/7). 

Airlangga melanjutkan, pemerintah AS telah melayangkan surat yang ditandatangani Menteri Pertanian Thomas Vilsack, Menteri Perdagangan Gina Raimondo, dan US Trade Representative (USTR) Katherine Tai untuk ditujukan kepada EVP Maros Sefcovic.

Dalam surat tersebut, Pemerintah AS menganggap implementasi EUDR akan berdampak negatif secara ekonomi bagi produsen dan konsumen, baik di AS maupun UE. Oleh karena itu, AS mendesak Komisi Eropa untuk menunda implementasi EUDR.

Surat AS kepada UE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat para Senator AS kepada USTR, Katherine Tai tertanggal 8 Maret 2024, yang menyampaikan kalkulasi potensi kerugian bisnis, bahwa EUDR akan membatasi pasar akses produk kehutanan AS ke UE sebesar 3,5 miliar Dolar AS per tahun.

Secara khusus ditekankan agar industri pulp and paper AS diperlakukan secara adil di dalam EUDR, karena industri ini mempekerjakan sekitar 920 ribu orang secara langsung dan sekitar 2 juta orang secara tidak langsung. Untuk itu, Pemerintah AS meminta UE menunda implementasi EUDR.

Sementara di Indonesia, Kemenko Perekonomian telah menetapkan Keputusan Menko Perekonomian (Kepmenko) 178/2024 tentang Komite Pengarah Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan Indonesia.

Pengembangan dasbor nasional itu menjadi salah satu upaya Indonesia untuk menghadapi penerapan EUDR. Dasbor nasional ditargetkan selesai pada Agustus 2024, atau sebelum pelaksanaan JTF ke-3 pada September 2024 di Brussel atau Rotterdam, bersamaan dengan pelaksanaan "Sustainable Vegetable Oil Conference" yang diinisiasi CPOPC.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya